https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

INTERNASIONAL

Kedubes Saudi di Wina Minta Warganya Patuhi UU Larangan Niqab

Redaksi | Jum'at, 19/05/2017 06:04 WIB



Kedutaan Besar Saudi di Wina memperingatkan warganya perihal undang-undang (UU) Austria baru-baru ini yang melarang perempuan mengenkan niqab di depan umum Kedutaan Besar Saudi di Wina memperingatkan warganya undang-undang (UU) Austria baru-baru ini yang melarang perempuan mengenkan niqab di depan umum

Jakarta - Kedutaan Besar Saudi di Wina memperingatkan warganya perihal undang-undang (UU) Austria baru-baru ini yang melarang perempuan mengenkan niqab di depan umum. Ia meminta mereka mematuhi UU tersebut.

UU tersebut mulai diberlakukan pada Oktober. Kebijakan tersebut dinilai mempengaruhi wanita pada umumnya yang biasanya mengenakan burqa, nigabs atau pakaian lainnya yang menutupi wajah mereka atau hanya membiarkan mata terlihat.

Meski begitu, UU tersebut tidak secara khusus menyebutkan pakaian apa yang dilarang. Namun kebijakan tersebut masih memberikan toleran mengenakan balaclavas dan penutup yang dapat melindungi tubuh dari cuaca dingin dan debuh.

Baca juga :
Arkeolog Temukan Ratusan Emas era Dinasti Abbasiyah di Saudi

Dilansir Al arabiyah pada Kamis (18/5) Penasihat Saudi melalui akun Twitter Kedubes Saudi, memperingatkan bahwa "siapa saja yang melanggar UU akan dikenakan denda," katanya

Baca juga :
Legislator NasDem Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke di Tanah Suci
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Saudi Wina

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777