https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua MPR: Konstitusi Harus Transformatif dan Relfleksikan Masa Depan

Aliyudin Sofyan | Minggu, 18/08/2024 12:05 WIB



MPR masih memiliki kewenangan konstitusional tertinggi dalam hal mengubah dan menetapkan UUD. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (depan, tengah). Foto: dok. jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com – Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 idealnya harus transformative yang memiliki visi dan merefleksikan masa depan. Konstitusi juga harus bisa menjadi jalan keluar secara konstitusional untuk mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau constitutional deadlock demi menjaga keselamatan dan keutuhan berbangsa dan bernegara.

Demikian disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam memperingati Hari Konstitusi di Jakarta, Minggu (18/8/2024).

“Konstitusi yang transformatif tidak hanya mampu menjawab celah-celah dalam konstitusi, namun juga mampu menyediakan jalan keluar terhadap potensi-potensi persoalan ketatanegaraan di masa depan,” kata Bambang Soesatyo.

Baca juga :
Begini Pola Hidup Sehat yang Diajarkan Rasulullah

Menurutnya, amendemen UUD 1945, faktanya telah mengubah sistem ketatanegaaan secara fundamental, salah satunya adalah reposisi MPR yang tidak lagi berkedudukan sebagai Lembaga Tertinggi Negara dengan segala kewenangan superlatif yang melekat padanya.

“Meskipun demikian, MPR masih memiliki kewenangan konstitusional tertinggi dalam hal mengubah dan menetapkan UUD, termasuk memberi putusan akhir pada proses pemkakzulan (impeachment) terhadap Presiden/Wakil Presiden,” tuturnya.

Baca juga :
Apa Penyebab Dam saat Haji dan Cara Membayarnya?

Kewenangan MPR untuk mengubah dan menetapkan UUD pun, menurut Bambang Soesatyo, seharusnya bisa dimaknai bahwa MPR sebagai lembaga permusyawaratan berhak untuk melakukan koreksi terhadap hukum/aturan dasar tertinggi negara. Sehingga jalannya sistem ketatanegaraan Indonesia berjalan sesuai dengan Pancasila sebagai pemandu sekaligus dasar negara Indonesia.

Bambang Soesatyo mengatakan, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak untuk mengubah dan menetapkan UUD, MPR pada dasarnya berhak pula untuk melakukan penataan kelembagaan ketetanegaraan Indonesia.

Baca juga :
Valentino Rossi Ingin Pertahankan 1 Rider Italia untuk Timnya di 2027

“Sebagai lembaga pembentuk konstitusi, MPR juga seharusnya berwenang untuk menjelaskan maksud dari tafsiran konstitusi yang dibentuknya dalam sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Pada hakikatnya, lanjut Bambang Soesatyo, kehidupan ketatanegaraan dengan segala aspek fundamental dan institusi yang menopangnya, termasuk Konstitusi dan kelembagaan MPR, akan selalu dihadapkan pada tantangan dan perubahan. Karena konstitusi dan eksistensi MPR terikat oleh realitas zaman, maka adaptasi menjadi sebuah keniscayaan.

“Keduanya tidak boleh anti terhadap perubahan, karena cara pandang dan pemaknaan kita terhadap peradaban pun akan terus berkembang. Yang menjadi tugas kita adalah, memastikan bahwa setiap perubahan adalah menuju perbaikan,” katanya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Hari Konstitusi UUD 1945 MPR RI

Terkini | Rabu, 17/06/2026 19:13 WIB

News

KPK Berpeluang Panggil Ulang Petinggi Anak Usaha Adaro

News

BAM DPR Tindak Lanjuti Aspirasi APDESI Kemuning soal Konflik Agraria

News

PKB Instruksikan Dialog dengan Mahasiswa soal Program Prioritas Pemerintah

News

Kapal Tanker Iran Dilaporkan Telah Keluar dari Zona Blokade AS

News

Said Abdullah Pastikan PDIP Tak Terlibat Aksi Demo Mahasiswa

News

China Tawarkan Bantuan ke Iran dan Lebanon Atas "Bencana Kemanusiaan"

Ekonomi

Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton

News

Rieke Kritik Anggara Komnas HAM: Dana Urus Kasus HAM Hanya 6 Persen

News

Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi

News

Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional

News

Komisi IV: Tata Kelola Hutan Perlu Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

News

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPKP Terkait Penyelidikan Korupsi MBG

Info Desa

PPDI Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih Berlanjut, Mendes Apresiasi

Olahraga

Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 Berhasil Lampaui Ekspetasi

News

Legislator PDIP: Tambahan Anggaran Kementerian HAM Belum Layak Disetujui

News

Pemerintah Yaman Minta PBB Lebih Tegas terhadap Iran Soal Pendaaan Houthi

Info Desa

PP 16 2026 Terbit, Mendes Yandri Pastikan Siltap Perangkat Desa Tepat Waktu

News

Dekan FISIP Unas Pastikan Tak Ada Struktur BEM di Lingkungan Kampus

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777