https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi IX: Tidak Boleh Ada Diskriminasi Bagi Pasien BPJS

Marlen Sitompul | Rabu, 17/07/2024 13:16 WIB



Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa pelayanan medis untuk pasien BPJS tidak berbeda dengan pasien lainnya. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa pelayanan medis untuk pasien BPJS tidak berbeda dengan pasien lainnya. Kecuali dalam hal ruang rawat inap. Selain itu juga, ia menyatakan bahwa perbedaan yang ada saat ini, hanya terletak pada kelas ruangan, yaitu kelas 1, 2, dan 3.

"Dari sisi pelayanan medisnya, termasuk obat-obatan, tidak ada perbedaan. Perbedaan dari pasien BPJS dengan pasien lainnya. Hanya di ruangannya saja," kata Charles Honoris.

Lebih lanjut, kata Charles, juga menambahkan bahwa dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), diharapkan pelayanan kesehatan dari fasilitas milik pemerintah maupun swasta dapat lebih optimal dan efektif.

Baca juga :
Komisi IX: Pembuatan Dapur MBG Harus Sesuai SOP

Tak hanya itu, Politisi PDI-Perjuangan menjelaskan bahwa meskipun pasien BPJS memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, mereka juga bisa memilih untuk meningkatkan standar pelayanan dengan biaya tambahan.

"Sesuai dengan aturan, memang pasien BPJS apabila ingin meningkatkan standar pelayanan, mungkin dengan menggunakan kamar VVIP. Bisa saja, dengan tambahan biaya dari diri sendiri. Jadi, pasien BPJS bisa menggunakan fasilitas tambahan, tetapi memang biaya tambahannya harus dikeluarkan oleh pasien sendiri," ujarnya.

Baca juga :
Komisi IX Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Dalam konteks ini, Legislator Dapil DKI Jakarta menekankan jangan ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Semua masyarakat harus dapat menerima akses yang adil terhadap layanan medis.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan sistem kesehatan di Indonesia dapat terus berkembang menuju pelayanan yang lebih baik untuk semua.

Baca juga :
Komisi IX Soroti Masalah Serius Tata Kelola MBG: Dapur Sekolah sebagai Alternatif yang Efektif

"Jadi, tidak boleh ada diskriminasi pelayanan, kecuali dalam hal ruangan rawat inapnya saja," tutupnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi IX DPR Pelayanan Pasien BPJS Jangan Diskriminasi Pasien BPJS

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777