https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kementerian BUMN Bakal Bubarkan Enam Perusahaan

Untung Subagja | Selasa, 25/06/2024 20:05 WIB



BUMN disebut bakal dilikuidasi alias bubarkan enam perusahaan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Gedung Kementerian BUMN. (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut bakal dilikuidasi alias bubarkan enam perusahaan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Dimana perseroan yang menjadi pasien PPA sebanyak 14 dan satu anak usaha.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN sakit yang minim operasi akan dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.

Baca juga :
Kanselir Jerman Usulkan Status Khusus untuk Ukraina di Uni Eropa

“Yang potensi minimum operation more than likely itu akan distop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,” ujar Yadi, Selasa (25/6/2024).

PPA memang menangani 21 perusahaan pelat merah dan satu anak usaha. Dari jumlah itu, delapan diantaranya sudah dibubarkan, empat perseroan perlu penanganan lebih, empat lainnya berpotensi selamat. Sedangkan, enam perusahaan berpotensi dibubarkan.

Baca juga :
Dirjen Bea Cukai Terima SGD 213.600 dalam Satu Bulan dari Bos Blueray

"Sekarang ada istilahnya ada peluang (sehat) cuma empat," beber dia

Berikut enam BUMN yang berpotensi bubar diantaranya PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Baca juga :
Korsel dan AS Bahas Perubahan Manajemen Zona Demiliterisasi Korut

Sementara, empat perusahaan yang bisa diselamatkan adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Boma Bisma Indra (Persero).

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

BUMN Perusahaan Likuidasi

Terkini | Senin, 22/06/2026 20:55 WIB

Terpopuler

Senin, 22/06/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

30 Contoh Ucapan HUT Jakarta, Cocok untuk Postingan Medsos

Jum'at, 19/06/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swedia vs Belanda

Senin, 22/06/2026 04:04 WIB
Humanika

Peringatan HUT Jakarta Setiap 22 Juni, Ini Sejarahnya

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777