https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dugaan Promosi Judi Online, Penyidik Cecar 34 Pertanyaan ke Amanda Manopo

Syafira | Selasa, 03/10/2023 14:18 WIB



Artis Amanda Manopo dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik dalam kasus dugaan promosi judi online. Artis Amanda Manopo usai diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan dalam rangka klarifikasi terhadap pesinetron Amanda Manopo pada hari Senin (2/10/2023). Adapun pemeriksaan klarifikasi terhadap Amanda Manopo tersebut terkait dugaan mempromosikan judi online.

“Bahwa benar pada hari ini Senin 2 Oktober 2023, telah dilakukan pemeriksaan/klarifikasi kepada Saudari Amanda Gabriella alias Amanda Manopo terkait dugaan endorcement situs yang diduga sebagai website judi online,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Meski tidak mengungkap lebih jauh apa yang ditanyakan kepada Amanda, Adi Vivid menyampaikan bahwa Amanda ditanyakan sebanyak 34 pertanyaan saat Pemeriksaan kemarin.

Baca juga :
DPR Desak Pemerintah Serius Berantas Sindikat Judol Internasional

“Klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo dilaksanakan kurang lebih 8 jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan,” kata Adi Vivid.

Adapun ditambahkannya, Adi Vivid menyebutkan bahwa pemeriksaan kemarin itu merupakan pemeriksaan yang dijadwalkan ulang atas permintaan pihak Amanda.

Baca juga :
Tak Cukup Blokir Situs, MUI Desak Komdigi Perketat Akses Judi Online

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogianya dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 September 2023. Akan tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini Senin 02 Oktober 2023,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pesinetron Amanda Manopo telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.

Baca juga :
200 Ribu Anak Terpapar Judol, Komdigi: Mayarakat Harus Jadi Garda Edukasi

Amanda menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam sejak datang hingga keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.02 WIB. Dia mengklaim dirinya hanya mengetahui sebatas game saja.

“Yang saya tau itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itu kan berinteraksi lewat dari manajer saya. Jadi lewat dari Rico dan itu semua kita ada bukti-bukti dan segala macam,” ungkap Amanda Manopo kepada wartawan, Senin (2/10/2023) malam.

“Pertanyaan nggak begitu banyak, saya dibantu juga saya lawyer saya, manajer saya, dan saya juga dibantu dari pihak dari sibernya juga sama kepolisian yang ada, kalau memang apa yang terjadi saat ini hanya sebuah kesalahpahaman saja,” imbuhnya.

Ditambahkan pengacaranya, Ina Rachman bahwa kliennya tidak mengetahui soal judi online lantaran semua yang terkait proyek atau pekerjaan melalui manajernya, Rico.

“Jadi pada saat Manda ditawari proyek itu lewat manajernya, Rico, katanya game online, dan itu ada pertanyaan dari yang ngajaknya itu melalui Rico itu hanya sebatas game online. Jadi bukan judi online. Jadi memang Manda tidak tahu sama sekali,” jelas Ina.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Judi Online Amanda Manopo 34 Pertanyaan

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777