https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ini Tanggapan Sri Mulyani Terkait 13.000 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Pajak

Redaksi | Selasa, 28/02/2023 22:56 WIB



Ini Tanggapan Sri Mulyani Terkait 13.000 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Pajak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto dokumentasi Humas Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi menanggapi terkait 13.000 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didominasi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) belum lapor harta kekayaan. Ribuan pegawai tersebut tidak terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ini belum keluar datanya. Saya make sure bahwa semua di Kemenkeu harus menyerahkan LHKPN," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Menurut dia pelaporan LHKPN masih belum final. Sri Mulyani menjelaskan batas waktu pelaporan LKHPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2023 sedangkan target dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bulan ini. "Deadline KPK itu Maret. Kami di dalam Kemenkeu deadline-nya itu akhir Februari," ungkap Sri Mulyani.

Baca juga :
BP BUMN Tegaskan Peranan BUMN sebagai Jangkar Stabilitas Pasar Modal RI

Terkait ada pejabat yang tidak bayar pajak kendaraan seperti Rubicon itu urusan masing-masing namun untuk LHKPN dipastikan sesuai target. "Pajak kendaraan itu di Polri, kalau pajak bea balik nama ada di daerah," jelasnya.

Dia meminta pegawai Kemenkeu untuk mematuhi aturan dengan melaporkan harta kekayaan dan tercatat melalui LHKPN. Sri Muyani bahkan telah menanyakan kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait kenaikan hartanya. "Saya tanya sama Pak Suryo kenaikannya karena apa. Ternyata Kenaikannya karena harga tanah naik, tapi dilihat seolah-olah karena korupsi," kata dia.

Baca juga :
Tiga Kelompok Kurdi Bantah Selundupkan Amunisi AS ke Iran

Sri Mulyani juga menanyakan terkait sumber pendapatan Suryo Utomo. Pasalnya, publik telah menghakimi pembelian motor gede (moge) Rp150 juta seakan-akan mengambil dari penerimaan negara Rp1.700 triliun. "Artinya mereka di Kementerian Keuangan, DJP, mereka yang baik, benar, lurus, jujur, bersih berhak didukung dan dihormati," kata dia.

 

Baca juga :
Presiden Kroasia Tolak Dubes Baru Israel, Ini Alasannya
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Sri Mulyanii 13.00 pegawai Kemenkeu LHKPN

Terpopuler

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777