https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo

Untung Subagja | Jum'at, 24/02/2023 11:05 WIB



Dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Presiden, Jakarta, Senin. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan.

"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya.

Dia juga sudah meminta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindak lanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT, yaitu nomor ST 321/Inspektorat Jenderal/IJ.1/2023.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

"Kami semua di Kemenkeu tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan khususnya DJP maupun seluruh unit-unit eselon I di Kemenkeu," tegas Sri.

Sebagai bendahara negara, dia menyebut kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati dan tidak boleh dikompromikan.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

"Untuk itu, kami akan terus bekerja keras untuk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik, dengan jujur, dan amanah," ungkapnya.

Sri menyebut bahwa pajak adalah sumber pembangunan, dana yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia.

"Oleh karena itu, pajak yang dibayar oleh masyarakat adalah sebuah amanah yang harus kami jaga dengan tanpa kompromi. Dan kami akan terus melakukan perbaikan," pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Sri Mulyani Rafael Alun Trisambodo

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777