https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Riil, LMK Pelari Nusantara Distribusikan Royalti Pecipta Lagu

Syafira | Jum'at, 28/10/2022 18:36 WIB



Pencipta lagu senang dengan kerja cepat LMK Pelari Nusantara terhadap pengurusan royalti yang riil. Pendistribusian royalti kepada para pencipta lagu oleh LMK Pelari. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- LMK Pelari Nusantara mendistribusikan overseas royalti musik. Kali ini bekerjasama dengan  Music Authors` Copyright Protection (MACP) Malaysia, Pelari Nusantara membagikan sejumlah royalti kepada sejumlah anggotanya.

Dijelaskan Sandec Sahetapy, selaku Ketua LMK Pelari Nusantara, distribusi overseas royalti musik ini untuk hitungan royalti selama sepuluh tahun kebelakang.

"Royalti khusus dari Malaysia selama 10 tahun, segera menyusul royalti dari Singapura dan Hong Kong. Kali ini yang mendapatkan 19 pencipta lagu, tapi yang didistribusikan 12 pencipta lagu, karena yang lain kecil sekali pemakaiannya, " jelas Sandec Sahetapy di Dharmawangsa Square
Hotel 101 Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Baca juga :
Royalti dari LMKN Tidak Cair, Rhoma Irama Prihatin dan Sumbang 100 Juta.

Sandec memastikan pembagian royalti kali ini, sebagaimana pembagian royalti yang pernah dilakukan LMK Pelari, dibagikan dengan azas keterbukaan.

Baca juga :
Revisi UU Hak Cipta, Once Mekel: Royalti Satu Pintu Mudahkan Semua Pihak

"Kita tidak mengada-ngada, dan tanpa kita potong pajak. Ihwal royalti dari Singapura bisa jadi dalam waktu dekat, atau tahun depan, " ungkap Sandec.

Sandec memastikan, bukan seberapa besar dan kecil royalti yang akan dan telah didistribusikan LMK Pelari Nusantara, tapi kesinambungannya.

Baca juga :
LMKN Sebut Musik untuk Live Streaming di Medsos Bisa Kena Royalti

"Kami mendistribusikan secara terbuka apa adanya. Semoga Revolusi Transparansi royalti musik Indonesia dapat terus kami jaga, " terang  Sandec.

Tercatat, Zahir Lubis almarhum menerima hampir seratus juta royalti musik overseas, yang diterima ahli warisnya. Menyusul pencipta lagu Rudi, yang dikenal sebagai pencipta lagu "Aku Tak Biasa"  yang sempat dipopulerkan Aldarisma, sebesar 42 juta rupiah.

Penerima overseas royalti musik dari berbagai genre. Termasuk sejumlah pencipta lagu H. Mansyur S, yang menerima beberapa ratus ribu rupiah, namun tetap mengaku bersyukur. Jika dibandingkan sejumlah LMK lainnya yang cenderung tidak mengusung azas keterbukaan.

Sandec Sahetapy menjelaskan, sampai saat ini 260 anggota terdaftar di LMK Pelari, dan 21 persona yang belum ditandatangani keabsahannya. "Intinya, kita tidak mengakali hak ekonomi teman-teman pencipta lagu," tandas Sandec.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Royalti Pelari Nusantara Sandec Sahetapy

Terpopuler

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777