https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wajib Lapor, Tersangka Pornografi Dea Onlyfans Datangi Polda Metro

Syafira | Senin, 04/04/2022 13:51 WIB



Dea Only Fans tersangka kasus pornografi jalani wajib lapor dan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Tersangka pornografi Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka kasus pornografi Dea OnlyFans memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan sekaligus wajib lapor yang dijadwalkan hari ini, Senin, 4 April 2022.  Ia didampingi tim kuasa hukumnya, Herlambang Ponco dan Abdullah Syarifuddin tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.04 WIB.

"Hari ini pemeriksaan tambahan dan wajib lapor," ujar Dea kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti membawa sejumlah barang bukti baru untuk diserahkan ke penyidik, salah satunya catatan rekening terkait penghasilan yang didapat dari video porno di situs OnlyFans.

Baca juga :
Kapal Berbendera Indonesia Wajib Lapor Melalui SRS

"Bawa (catatan rekening)," jelasnya.

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans. Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun. Adapun beberapa video syur dibuat Dea bersama kekasihnya.

Baca juga :
Polisi Serahkan Kejaksaan Soal Ditahan Atau Tidaknya Dea OnlyFans

Melalui foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya. Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain Dea, kekasihnya yang bernama Dicky Reno Zulpratomo juga telah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 1 April 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dicky tak mengetahui video syur dibuatnya bersama Dea bisa tersebar luas ke situs OnlyFans. Sehingga penyidik belum bisa menetapkan Dicky sebagai tersangka.

Baca juga :
Berkas Akan Dilimpahkan, Dea OnlyFans Ngaku Hamil
"Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karen pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja," ungkap Aulia.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Dea Onlyfans Tersangka Pornografi Wajib Lapor

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777