https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ahmad Basarah: Pemecatan Menteri Kauangan Bukan Wewenang MPR

Aliyudin Sofyan | Kamis, 02/12/2021 15:22 WIB



Tidak ada kesepakatan Pimpinan MPR untuk meminta Presiden memecat Menteri Keuangan karena hal itu bukanlah wewenang MPR. Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah meluruskan kontroversi yang terjadi antara pimpinan MPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Ahmad Basarah, awalnya pimpinan MPR RI melakukan rapat di Gedung MPR pada Selasa, 30 November 2021, dengan agenda membahas program kerja MPR tahun 2022 yang akan datang.

Dalam rapat tersebut, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang menghadiri rapat itu, Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR Bidang Anggaran melaporkan bahwa kegiatan dan program MPR yang telah disusun tidak dapat dilaksanakan secara maksimal karena alokasi anggaran MPR untuk tahun 2022 kembali menurun secara signifikan.

Padahal, anggaran lembaga parlemen yang lain seperti DPR RI dan DPD RI malah mengalami kenaikan.

Baca juga :
DPR Minta Alokasi Anggaran Pembenahan Keselamatan Kereta Jadi Prioritas

‘’Di sisi lain, Fadel Muhammad merasa kesulitan untuk dapat berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya untuk mendapatkan penjelasan mengapa terdapat perbedaan kebijakan di antara tiga lembaga MPR dengan DPR dan DPD RI. Jadi solusinya adalah menjalin komunikasi yang efektif", jelas Ahmad Basarah, Rabu.

Dengan demikian, lanjut Ahmad Basarah, sebenarnya sikap Pimpinan MPR pada saat membahas program kerja tersebut bukan pada aspek pemotongan anggarannya, tetapi pada sikap menteri keuangan yang berdasarkan penjelasan Fadel Muhammad tidak menghormati kelembagaan MPR RI karena beberapa kali tidak hadir memenuhi undangan Pimpinan MPR untuk dapat bertemu dan berkoordinasi.

Baca juga :
Dukungan Anggaran Dibutuhkan untuk Wujudkan Transparansi Penegakan Hukum

Berkaitan dengan pemotongan anggaran, tegas Ahmad Basarah, rapim pimpinan MPR saat itu juga dapat memaklumi dan menerima kebijakan refocusing anggaran untuk mengatasi pandemi Covid 19.

‘’Jadi masalah pokoknya bukan pada pemotongan anggaran MPR, tetapi lebih kepada sikap Menkeu yang dinilai tidak menghormati hubungan kelembagaan antara pemerintah dan MPR karena sulitnya Menkeu diajak koordinasi dan komunikasi. Namun demikian tidak ada kesepakatan Pimpinan MPR untuk meminta Presiden memecat Menteri Keuangan karena hal itu bukanlah wewenang MPR," jelas Ahmad Basarah.

Baca juga :
Menkeu Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tahun Ini Naik 16,1 Persen

Sebelumnya beredar berita bahwa Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar mengganti Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan karena banyaknya anggaran MPR RI yang dipotong, sementara anggaran DPR RI dan DPD RI tetap bahkan bertambah. Fadel mengancam Menkeu karena menganggap Menkeu tidak menghormati MPR RI sebagai lembaga tinggi negara.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ahmad Basarah Menteri Keuangan Koordinasi Anggaran

Terpopuler

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777