Sabtu, 20/04/2024 18:54 WIB

Mahyudin: DPD Selama Ini Cuma Jadi Etalase Politik

DPD RI selama ini belum diberikan porsi yang sesuai sebagai lembaga perwakilan daerah. Selama ini DPD RI hanya menjadi etalase politik.

Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin. (Foto: Humas DPD RI)

Jakarta, Jurnas.com – DPD RI selama ini belum diberikan porsi yang sesuai sebagai lembaga perwakilan daerah. Selama ini DPD RI hanya menjadi etalase politik.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin kepada wartawan, Kamis (25/8).

Menurut dia, ke depan fungsi DPD RI harus dioptimalkan. Apalagi, cita-cita besar bangsa Indonesia adalah membangun parlemen yang kuat dan efektif.

“Saat ini parlemen yang kuat dan efektif masih jauh panggang dari api. Banyak negara-negara besar yang juga melaksanakan sistem parlemen dua kamar, tapi mereka benar-benar menjalankan secara konsisten,” kata Mahyudin.

Dia menjelaskan, saat ini DPD belum diberikan porsi yang seharusnya. DPD Jadi hanya menjadi semacam etalase politik semata.

“Itulah yang perlu dipikirkan bagaimana mengoptimalkan fungsi DPD untuk membangun sistem parlemen yang efektif,” ucapnya dalam acara executive brief dengan tema ‘Membangun Sistem Bikameral yang Efektif’ di DPD RI.

Diskusi itu turut menghadirkan Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro serta Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Mahyudin juga menjelaskan, tidak seharusnya kekuatan parlemen hanya didominasi oleh partai politik (parpol) saja. Tapi harus diimbangi dengan kekuatan-kekuatan lain yang menjadi penyeimbang dalam menentukan arah kebijakan negara, misalnya DPD RI yang merupakan perwakilan dari wilayah atau teritorial. Sedangkan DPR sendiri sebagai kumpulan fraksi-fraksi yang notabene adalah mewakili Parpol, karena jika terlalu kuat maka akhirnya yang muncul adalah oligarki. 

“Saat kita melakukan amandemen ke 3 terhadap UUD 1945 , ketika itu sebenarnya kita  sudah memilih sistem bikameral, maka harusnya dijalankan dengan memaksimalkan peran DPD RI untuk mengatasi kesenjangan di daerah,” ucap Mahyudin.

Namun, masih menurut Mahyudin, faktanya, praktik bikameral di Indonesia masih sangat lemah untuk memenuhi hasrat demokrasi. 

“Sayang lembaga negara yang bagus, diisi orang-orang yang cerdas, tapi lembaga ini tidak diberdayakan dalam rangka membangun Indonesia dalam masa depan yang lebih baik di masa mendatang,” imbuhnya.

Peneliti Senior LIPI, Siti Zuhro, mengatakan bahwa Sistem Bikameral di Indonesia mulanya bertujuan memperkuat kedudukan pemerintahan daerah dan/atau rakyat di daerah dalam proses legislasi di tingkat pusat. Sistem ini bertujuan melindungi daerah yang penduduknya sedikit dari dominasi daerah yang berpenduduk banyak. 

Masalahnya dalam praktek, terjadi semacam subordinasi yang dilakukan oleh DPR terhadap DPD, sehingga eksistensi dan kewenangan DPD yang diamanatkan oleh konstitusi seakan-akan tidak dianggap. Implikasi dari minimnya kewenangan DPD tersebut bukan hanya berpengaruh pada tumpulnya power anggota DPD, tapi juga terhadap institusi DPD itu sendiri.Parkemen

"Betul apa yang dikatakan pak Mahyudin tadi, akhirnya DPD cuma jadi etalase politik bahwa seakan-akan kita sudah melaksanakan sistem bikameral yang punya mekanisme check and balances, padahal tidak,” papar Siti Zuhro.

KEYWORD :

Warta DPD Pimpinan DPD Mahyudin Parlemen Bikameral




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :