Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan
Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (DPIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan tetap mendukung Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan, meski Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, PDIP tidak akan beralih dukungan."PDIP satu centipun tidak bergeser, itu sudah perintah ibu ketua umum (Megawati) dalam rapat terakhir," kata Trimedya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11).Menurutnya, penetapan Ahok sebagai tersangka tidak akan mengganggu proses pelaksanaan kontestasi Pilkada DKI. Sebab, KPU DKI telah menetapkan Ahok sebagai pasangan calon gubernur.Baca juga :
Bareskrim Polri bongkar 130 Kasus TPPO
Diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al Maidah 51 pada 27 September lalu. Ahok dinilai telah melanggar Pasal 156a KUHP Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik."Konsekuensi proses penyelidikan ditingkatkan penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka dan melakukan pencegahan agar tidak meninggalkan Indonesia," ucap Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (16/11).
Bareskrim Polri bongkar 130 Kasus TPPO
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ahok Tersangka Bareskrim Polri Kasus Ahok Kasus Penistaan Agama Surat Almaidah Pilkada DKI Jaka



























