Ketua DPP Partai Hanura, Sarifuddin Sudding
Jakarta - Meski Bareskrim Polri telah menetapkan sebagai tersangka, Partai Hanura memastikan tetap konsisten mendukung Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ketua DPP Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak mengugurkan pencalonan Ahok dalam kontestasi Pilkada DKI."Itu sudah dijalani tetap komit memberikan dukungannya Ahok-Djarot tegak lurus dalam menghadirkan konslodisinya di struktur partai dalam memenangkan," kata Sudding, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11).Penetapan Ahok tersangka, kata Sudding, tidak mempengaruhi perolehan suara di Pilkada DKI secara signifikan. Menurutnya, masyarakat Jakarta sudah cukup cerdas dalam menentukan calon pemimpin.Baca juga :
Bareskrim Polri bongkar 130 Kasus TPPO
Diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al Maidah 51 pada 27 September lalu. Ahok dinilai telah melanggar Pasal 156a KUHP Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik."Konsekuensi proses penyelidikan ditingkatkan penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka dan melakukan pencegahan agar tidak meninggalkan Indonesia," ucap Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (16/11).
Bareskrim Polri bongkar 130 Kasus TPPO
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ahok Tersangka Bareskrim Polri Kasus Ahok Kasus Penistaan Agama Surat Almaidah Pilkada DKI Jaka























