Senin, 29/04/2024 03:47 WIB

KPK Tak Akan Paksakan Gelar Pelatihan Bela Negara Saat PPKM Darurat

KPK bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) segera memastikan apakah pelatihan itu akan tetap digelar atau diundur.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan memaksakan untuk menggelar pelatihan bela negara terhadap 24 pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijadwalkan pada 20 Juli 2021.

Mengingat, pemerintah sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. KPK bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) segera memastikan apakah pelatihan itu akan tetap digelar atau diundur.

"Tentu ada pembahasan dengan Kementerian Pertahanan RI dan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (14/7).

Firli menjelaskan bahwa materi dan pelaksanaan diklat terhadap 24 pegawai dalam pelatihan bela negara itu akan diatur seluruhnya oleh Kemenhan.

"Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemen Han RI," ujar Firli.

Diberitakan sebelumnya, KPK berencana menggelar pelatihan bela negara untuk 24 pegawai yang tak lolos TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 20 Juli 2021. Pelatihan akan berlangsung selama sebulan.

Diklat bela negara dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pegawai Komisi Antirasuah akan diberikan pelajaran tentang nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, dan wawasan kebangsaan berdasarkan empat konsensus dasar bernegara.

Pegawai KPK juga akan diajari tentang sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, dan keterampilan dasar bela negara. Pelatihan itu diharap bisa mengembangkan kompetensi pegawai KPK, sehingga layak mengemban status sebagai ASN dan bekerja di KPK.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN Firli bahuri tes wawasan kebangsaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :