Selasa, 14/05/2024 16:31 WIB

Covid-19 Meroket, DPR Minta Pemerintah Pangkas Rantai Pasokan Oksigen

Kalangan dewan meminta pemerintah memangkas rantai pasokan oksigen agar langsung dapat digunakan untuk penanganan pasien Covid-19. Permintaan tersebut menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19, sehingga berdampak permintaan tinggi tabung oksigen.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah memangkas rantai pasokan oksigen agar langsung dapat digunakan untuk penanganan pasien Covid-19. Permintaan tersebut menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19, sehingga berdampak permintaan tinggi tabung oksigen. 

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, pemerintah bisa mendorong pihak swasta, dalam hal ini produsen dan distributor oksigen terlibat penuh dalam mendukung penyediaan oksigen untuk kebutuhan penanganan pasien Covid-19. 

Asosiasi pengusaha seperti APINDO, KADIN dan asosiasi produsen dan distributor gas dan oksigen, katanya, harus diajak langsung untuk memenuhi kebutuhan oksigen ini.

"Jika perlu, pemerintah buat kebijakan agar rantai pasok oksigen sampai ke konsumen masyarakat lebih dipangkas, tidak lagi melalui agen atau distributor kecil. Tapi langsung dari distributor utama. Lakukan semacam operasi pasokan langsung ke masyarakat dan faskes yang membutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19. Perlu kebijakan extraordinary dalam situasi darurat sepert ini," kata Kurniasih kepada wartawan, Senin (5/7).

Kurniasih menambahkan, alokasi oksigen untuk industri harus dialihkan untuk kepentingan medis. Produsen oksigen, baik swasta dan BUMN, dituntut memprioritaskan produksi 90-100 persen untuk mendukung kebutuhan oksigen untuk medis. 

“BUMN harus menjadi yang terdepan dalam situasi darurat oksigen ini," pesan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Kenaikan harga tabung oksigen menurut Kurniasih juga perlu diawasi pemerintah, termasuk perlengkapannya dan pengisian oksigen yang mulai tidak wajar. Peran TNI dan Polri untuk mengawasi kenaikan harga tabung mau pun pengisian oksigen diperlukan saat ini. 

"Saya mendapatkan informasi kalau harga sudah meningkat tidak wajar, sampai 500 persen. Harga tabung yang biasa Rp500 ribu melonjak sampai Rp2,5 juta," ucapnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Oksigen Covid-19 PKS Kurniasih Mufidayati




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :