Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menjadi sorotan karena tidak menjalankan karantina setelah kepulangannya dari luar negeri.
Insiden tersebut diketahui setelah Gurpardi menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua).
Atas insiden itu, Guspardi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota DPR dan masyarakat.
"Saya sampaikan permohonan maaf kepada kolega saya di DPR dan masyarakat atas ketidaknyaman terhadap kehadiran saya di Rapat Pansus kemarin," kata Guspardi saat dikonfirmasi, Jumat (2/7).
Saat ini, Guspardi sedang menjalankan karantia atau isolasi mandiri sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang terkait protokol kesehatan. Berdasarkan Surat Edaran Satgas covid-19, setiap orang yang memasuki wilayah RI dari luar negeri memang harus melakukan karantina.
"Sekarang sedang isolasi mandiri di kamar, hari ini saya juga tidak ikut Ibadah Sholat Jumat demi menjaga komitmen tadi," jelasnya.
Selain menjalankan kewajiban karantina, Guspardi juga sudah melakukan tes PCR di DPR. Adapun hasil tes menunjukkan Guspardi negatif Covid-19.
"Saya sudah melakukan PCR di DPR dan hasilnya negatif. Sebelum terbang ke Indonesia, dari negara asal saya juga sudah PCR dan hasilnya negatif," terangnya.
Sebelumnya, ruang rapat Pansus RUU Otsus Papua dihebohkan oleh Guspardi yang mengaku tidak melakukan isolasi mandiri usai kembali dari luar negeri. Guspardi hadir karena tetap ingin membahas RUU Otsus Papua secara langsung.
"Walaupun saya dalam keadaan tidak ada kewajiban hadir dalam rapat tapi demi tugas dan tanggung jawab saya tetap hadir oleh karea itu saya sampapikan permonhonan maaf," katanya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Anggota DPR Guspardi Protokol Kesehatan Karantina Mandiri




























