Minggu, 12/05/2024 05:51 WIB

Dewas KPK Pastikan Periksa Lili Pintauli Terkait Dugaan Komunikasi dengan Walkot Tanjungbalai

Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan mengatakan tidak segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera memeriksa Wakil Ketua dari Lembaga Antirasuah, Lili Pintauli Siregar terkait dugaan komunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.

"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan tentu enggak lama lagi akan kami periksa (Lili)," ucap Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (31/5).

Tumpak pun enggan memberikan rincian terkait bahan-bahan yang telah dikumpulkan. Namun, bahan itu akan dikonfrontir dengan keterangan Lili saat diperiksa nanti.

Tumpak mengatakan tidak segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara. Menurutnya menegaskan hal itu sangat dilarang.

"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar tentu akan kita lakukan pemeriksaan sampai tuntas," kata Tumpak.

Sebelumnya, Dewas juga telah memberhentikan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

"Menghukum terperiksa dengan saksi berat beruoa diberhentikan secara tidak hormat," tegas Tumpak saat membacakan putusan sidang.

Dewas KPK menilai tindakan yang dilakukan Stepanus tidak bisa diampuni karena menyalahgunakan kepercayaan pimpinan dan instansi saat penanganan perkara.

Di mana, dia terbukti telah menerima uang untuk memberhentikan penanganan perkara tersebut sebesar Rp1,6 miliar. Duit itu diterima Robin untuk menutup pengusutan perkara korupsi di Tanjungbalai yang sudah dalam tahap penyidikan.

Robin melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a, b, dan c Peraturan Dewas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penindakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Lili Pintauli Siregar Stepanus Robin Pattuju Penaganan Pe




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :