Minggu, 19/05/2024 10:23 WIB

Hadapi Aksi `Ruwatan Rakyat Untuk KPK`, TNI-Polri Jaga Ketat Gedung Merah Putih

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan menggelar aksi tersebut pada pukul 14.00 WIB. Jumat (28/5).

Personel gabungan TNI-Polri jaga ketat Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Puluhan personel gabungan TNI-Polri bersiaga di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penjagaan tersebut menyusul adanya rencana aksi bertema `Ruatan Rakyat Untuk KPK`.

Berdasarkan informasi yang diterima, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan menggelar aksi tersebut pada pukul 14.00 WIB. Jumat (28/5).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam rangka penjagaan keamanan obyek vital diantaranya Gedung KPK. Kabar dari pihak Polres benar akan ada unjuk rasa di depan gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.

Ali berjanji bahwa penjagaan yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri akan dilakukan secara persuasif kepada pihak-pihak yang akan menggelar aksi tersebut.

"Penjagaan ini dipastikan akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan kemanan," ujar Ali.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Kurnia Ramadhana yang juga Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) membenarkan rencana aksi `Ruatan Rakyat Untuk KPK` itu.

"Iya, KPK dijaga ya?," kata Kurnia saat dikonfirmasi.

Aksi ini digelar untuk menyikapi pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan pemecatan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).

Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.

Situasi di Internal KPK diketahui juga tengah bergejolak. Pegawai KPK yang lolos TWK menolak dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021 mendatang. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada 75 pegawai yang tak lolos TWK.

Mereka yang menolak dilantik justru mendapat ancaman dari internal KPK. Seperti halnya surat elektronik yang disampaikan oleh Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, Eko Marjono.

Dalam surat itu, Eko meminta 1.274 pegawai KPK yang lulus TWK untuk mematuhi aturan. Mereka diminta untuk tetap mengikuti pelantikan pada 1 Juni 2021, apabila tidak mengikuti acara pelantikan maka dianggap gugur.

"Rekan-rekan yang hasil TWK memenuhi syarat agar mengikuti acara pelantikan pada tanggal 1 Juni 2021. Karena jika tidak ikut acara pelantikan maka dianggap gugur," demikian bunyi surat elektronik tersebut yang diterima awak media, Jumat (28/5).

Hal ini disampaikan menyikapi gejolak internal KPK menyusul akan dipecatnya 51 pegawai KPK. Dalam surat itu, Eko juga meminta 24 pegawai KPK yang akan mengikuti tes ulang diharapkan bisa mengikuti Diklat Kebangsaan, karena jika tidak akan gugur.

"Rekan-rekan yang hasil TWK tidak memenuhi syarat dan termasuk dalam 24 orang yang diberikan kesempatan menjadi ASN dengan mengikuti Diklat Kebangsaan, agar mengikuti proses Diklat sesuai dengan yang disyaratkan. Karena jika tidak ikut Diklat maka dianggap gugur juga," ujar Eko.

Dalam surat itu juga, 51 pegawai yang akan dipecat diminta untuk menempuh upaya hukum dalam  memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Demikian disampaikan, semoga diperoleh solusi terbaik atas permasalahan ini," tutup Eko dalam surat elektronik tersebut.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN Firli bahuri Novel Baswedan tes wawasan kebangsaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :