Kamis, 02/05/2024 09:04 WIB

Pemerintah Diminta Lahirkan Regulasi soal Kebaya

Dikatakan, regulasi akan memperkuat pelestarian kebaya sebagai warisan budaya bangsa dari aspek politik.

Kebaya rancangan Anne Avantie (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com, - Kongres Berkebaya Nasional 2021 meminta pemerintah melahirkan regulasi mengenai kebaya. Dikatakan, regulasi akan memperkuat pelestarian kebaya sebagai warisan budaya bangsa dari aspek politik.

"Mendorong peran pemerintah pusat dan daerah dalam mengatur peraturan (mengenai kebaya), perda, dan undang-undang," kata Ketua Panitia Kongres Berkebaya Nasional, Lana T Koentjoro pada Selasa (6/4).

Selain itu, dalam aspek politik juga dipandang penting mendorong pengembangan usaha kecil menengah, kreativitas dan inovasi dan perkembangan tren kebaya, mendukung pelaku usaha dan seni kreatif, serta menyelenggarakan kajian-kajian tentang kebaya.

"Kepala pemerintahan harus menjadi contoh," ujar Lana.

Kongres Berkebaya Nasional juga melahirkan kesimpulan dalam berbagai aspek. Aspek ekonomi, yakni memperkuat pemasaran digital untuk produk kebaya, kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, serta edukasi pengembangan UMKM di bidang kebaya.

Aspek sosialiasi mengajak pemerintah mendukung gerakan pelestarian busana kebaya. Juga, mendorong generasi milenial untuk mengapresiasi busana kebaya dengan memanfaatkan media sosial.

"Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, media untuk membuat gerakan pelestarian budaya berkebaya berkelanjutan," terang Lana.

Sementara di aspek psikologi, menekankan agar ada upaya alternatif dan affirmatif agar persepsi publik tentang penggunaan kebaya berubah menjadi pakaian sehari-hari.

Harus pula dilakukan pengayaan narasi tentang peran dan fungsi kebaya sebagai kebanggaan nasional, guna menumbuhkan karakter personal.

"Di aspek budaya, modifikasi kebaya bisa dilakukan dengan teknik adopsi, adaptasi namun tetap harus disesuaikan dengan adat dan kebudayaan masyarakat setempat," tutup dia.

KEYWORD :

Kongres Berkebaya Nasional Regulasi Kebaya Fesyen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :