Jum'at, 03/05/2024 14:01 WIB

Komisi X Minta Kemendikbud Matangkan Metode Pembelajaran Hibryd

Kalangan dewan mengapresiasi rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan daring atau hybrid. 

Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amalia (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com  - Kalangan dewan mengapresiasi rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan daring atau hybrid. 

Menurut anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa, Kemendikbud menyiapkan segala bentuk dukungan dengan matang, karena kondisi dan prasarana sekolah di tiap daerah berbeda. 

“Campuran pembelajaran tatap muka dan daring yang kita dengar sebagai pembelajaran hybrid ini harus disiapkan dengan sangat matang, dan cermat mengingat begitu beragamnya situasi kondisi, prasarana dan sarana pembelajaran di negara kita,” kata Hanifa di Jakarta, Jumat (19/3).

Dia menjelaskan, dalam PTM yang dikolaborasi dengan sekolah daring ini, para tenaga pengajar harus menyiapkan bahan ajar yang tepat, karena dua kondisi ini menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga harus menjadi hal utama saat PTM berlangsung. 

“Guru harus menyiapkan bahan ajar, lalu menyiapkan metode ajar baik kepada murid yang memilih tatap muka maupun daring. Memastikan berjalannya prokes bagi siswa tatap muka sekaligus mengawal dan mengevaluasi pembelajaran daring. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para guru juga sekolah,” ucapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, proses PTM dan daring ini belum diketahui secara rinci apakah berlangsung 100 persen atau dibagi-bagi. Maksudnya apakah saat PTM semua siswa diharuskan hadir, atau dibagi menjadi dua bagian yakni PTM dan daring.

“Meskipun katakanlah yang memilih pembelajaran tatap muka hanya 10 persen siswa atau sebaliknya yang memilih pembelajaran daringlah yang hanya 10 persen, guru tetap memberikan fokus perhatian dan persiapan yang sama baiknya,” paparnya.

“Guru-guru kan dijamin sudah divaksin sebelum masa pembelajaran tatap muka dimulai. Anak-anak tidak divaksin karena belum ada vaksin untuk anak-anak, padahal mereka tetap bisa terpapar covid baik dengan atau tanpa gejala,” tambah Hanifa.

Tak hanya anak murid yang belum divaksin, tetapi orang tua murid pun sebagian besar belum mengikuti vaksinasi. Untuk itu, perlu adanya penegakan protokol kesehatan yang ketat.

“Orang tua murid belum tentu semua sudah divaksin. Maka memastikan di sekolah ada protokol kesehatan ketat dan murid terpantau pergi dan pulang sekolah tanpa melipir ke tempat-tempat lain juga merupakan satu keniscayaan,” jelasnya. 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR Ledia Hanifa Kemendikbud Pembelajaran Tatap Muka Pendidikan PKS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :