Kamis, 02/05/2024 00:19 WIB

Diperiksa KPK, Nur Alam Irit Bicara

Lelaki yang tampil mengenakan baju batik merah ini irit bicara saat disinggung awak media soal kasus tersebut

Gubernur Sultra Nur Alam (Zona Sultra)

Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam memilih irit bicara seputar kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sebagai pesakitan. Hal itu mengemuka saat Nur Alam memenuhi panggilan pemeriksaan, Senin (24/10).

Nur Alam hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam persetujuan dan penerbitan SK IUP di wilayah Provinsi Sultra.

Namun, lelaki yang tampil mengenakan baju batik merah ini irit bicara saat disinggung awak media soal kasus tersebut.

Didampingi pengacaranya Ahmad Rivai, Nur Alam memilih langsung memasuki gedung lembaga antirasuah. Selain didampingi Ahmad Rivai, Nur Alam juga hadir sejumlah simpatisannya.

"Ya ikuti saja pemeriksaan," singkat Nur Alam.

Nur Alam sebelumnya melayangkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akan tetapi upaya itu kandas pasca hakim menolak seluruh gugatannya.

"Itu kan sudah lewat, sekarang kita ikuti prosesnya di KPK," ujar Ahmad Rivai.

Nur Alam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi atas penerbitan izin usaha pertambangan kepada PT Anugrah Harisma Barakah.

Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra, selama tahun 2008–2014.

KEYWORD :

KPK Korupsi Nur Alam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :