Minggu, 19/05/2024 23:35 WIB

KPK Minta Rampungkan Program Vaksinasi Gratis Dahulu Sebelum Vaksinasi Mandiri

Dimana, vaksinasi mandiri seharusnya menjadi pelengkap dari program vaksinasi gratis.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

Jakarta, Jurnas.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah untuk menunda vaksinasi mandiri hingga selesainya program vaksinasi gratis. Hal ini penting agar vaksinasi mandiri tidak mengganggu program vaksinasi gratis yang saat ini sedang berjalan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengakui vaksinasi mandiri penting untuk mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan kolektif dalam memutus penyebaran virus corona atau Covid-19. Dimana, vaksinasi mandiri seharusnya menjadi pelengkap dari program vaksinasi gratis.

"KPK telah menyarankan bahwa, untuk sementara waktu supaya tidak mengganggu proses vaksinasi nasional yang bersifat gratis ini maka kemudian pengadaan vaksin mandiri yang bersifat komplementer, sedangkan yang gratis yang terprioritaskan. Jadi vaksin mandiri tetap diperlukan tapi timing-nya supaya tidak menggangu, timing-nya setelah vaksinasi yang gratis ini. Ini yang KPK sarankan," kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

KPK sebelumnya telah menggelar audiensi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri BUMN Erick Thohir serta Direktur Bio Farma, Honesti Basyir untuk membahas pengadaan vaksin.

Dalam pertemuan itu, Ghufron mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk menetapkan kelompok prioritas yang mendapat vaksinasi, seperti tenaga kesehatan. Hal ini penting agar program vaksinasi dapat berjalan efektif.

"KPK telah memberikan saran bagaimana penentuan subyek dan person-person prioritas orang tersebut, mengenai pendaftaran. Jadi publik pun tahu yang terdaftar bisa mengakses, ini pengawalan agar pengadaan vaksis efektif," kata Ghufron.

KEYWORD :

KPK Vaksinasi Nurul Ghufron Menkes Budi Gunadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :