Minggu, 28/04/2024 05:01 WIB

KPK Bidik Aktor Intelektual Korupsi e-KTP Lewat Agus Marto

Keterangan Agus, kata Laode, penting guna mengetahui aktor intelektual yang bertanggungjawab dalam korupsi e-KTP

Gubernur BI Agus Martowardjojo (wartabuana.co)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardjojo, Selasa (18/10). Agus sedianya diagendakan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Saat proyek bernilaian triliunan rupiah itu bergulir, Agus Marto menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif membenarkan pemeriksaan terhadap Agus untuk mendalami pembiayaan proyek yang berujung rasuah tersebut.

Keterangan Agus, kata Laode, penting guna mengetahui aktor intelektual yang bertanggungjawab terkait dugaan penyimpangan tersebut. Terlebih uang negara dari proyek tersebut tidak sedikit yang menguap ke kocek pribadi.

"Terkait pendanaan dan pembiayaan e-KTP itu yang akan dimintai keterangannya (pada Agus Martowardjojo) biar penyidik lebih jelas siapa yang bertanggungjawab. Ya itu kan uang negara yang dipakai maka perlu menkeu saat itu perlu ditanyai pandangannya" ungkap Laode di Jakarta, Selasa (18/10).

Meski dijadwalkan diperiksa hari ini, Agus Marto sampai saat ini belum terlihat memenuhi panggilan KPK. Jika tak hadir, penyidik KPK bakal mengagendakan ulang pemeriksaan yang bersangkutan.

"Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya (Agus Marto). Akan dijadwalkan ulang," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. Yakni, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

KEYWORD :

KPK Korupsi e-KTP Irman Agus Martowardjojo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :