Minggu, 28/04/2024 07:06 WIB

KPK Akui Pungli Masih Merajela di Kementerian dan Lembaga

KPK, lanjut Laode, siap bekerja sama dengan Polri untuk memberantas pungli

Gedung KPK baru (Istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif tak menampik praktek Pungutan Liar (pungli) masih marak terjadi di kementerian dan lembaga. Maraknya praktek pungli itu salah satunya lantaran lemahnya pengawasan internal di masing-masing kementerian dan lembaga.

"Perlu diingat bahwa praktek semacam ini banyak terjadi di Kementerian dan Lembaga yang lain. Salah satu penyebabnya karena lemahnya pengawasan internal masing-masing kementerian dan lembaga sehingga terkesan ada pembiaran," ucap Laode, saat dikonfirmasi Kamis (13/10/2016).

Hal itu diungkapkan Laode sekaligus mengapresiasi langkah Polri yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) untuk mengungkap praktek pungli yang terjadi di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemhub). KPK, kata Laode, berharap degan OTT itu tidak ada lagi praktik pungli di kementerian dan lembaga lainnya.

KPK, lanjut Laode, siap bekerja sama dengan Polri untuk memberantas pungli. Terlebih, lembaga antirasuah selalu menekankan perlunya peningkatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

KPK sendiri telah berkoordinasi dengan para aparat pengawas di setiap kementerian dan lembaga dalam meningkatkan peran APIP. Caranya, dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

KPK berharap dengan koordinasi ini APIP di setiap lembaga dan kementerian dapat bekerja secara independen. Bahkan, dapat melaporkan temuan mereka ke BPKP maupun Presiden.

"Dan jika terjadi lagi akan berurusan dengan satgas khusus yang dibentuk di Polri. KPK juga akan memberikan informasi-informasi tambahan kepada Polri agar terjadi sinergi antar Polri dan KPK," tandas Laode.

KEYWORD :

KPK Pungli di Kementerian Laode M Syarif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :