Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit saat berikan keterangan. (Foto ; Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit mengatakan saat ini pihaknya tengah menangani ratusan kasus terkait Pilkada 2020.
"Di catatan kami saat ini ada kurang-lebih 108 (tindak pidana). Tadi Pak Dirpidum ada tambahan lagi 112 yang terdata di kami. Kurang 3 hari lagi kemudian kita masuk masa tenang dan kemungkinan tadi sudah disampaikan bahwa masih ada 14 pasal yang bisa diterapkan terkait sisa masa yang ada ini, di masa tenang, penghitungan dan rekap nanti," kata Komjen Listyo saat siaran pers Bawaslu RI, Kamis (3/12/2020).
Dia juga mengatakan dari ratusan kasus itu sebanyak 29 kasus sudah naik ke penyidikan."Ada 29 kasus yang disidik, tahap satu 17 perkara, P21 ada 2, tahap dua ada 44 perkara, dan SP3 kurang lebih 16 perkara," ucapnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Bareskrim Polri Pilkada
























