Minggu, 12/05/2024 16:06 WIB

Perpres Pelibatan TNI dalam Terorisme Tak Perlu Konsultasikan ke DPR

Perpres pelibatan TNI tak perlu dikonsultasikan ke DPR, karena merupakan domain pemerintah, bukan legislatif.

Diskusi Dialektika Demokrasi tentang Terorisme di Sigi, Bagaimana Nasib Perpres Pelibatan TNI di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

JAKARTA, Jurnas.com - Aggota Komisi I DPR RI dari F-PDIP Affendi Simbolon menyatakan bahwa pelibatan TNI terhadap operasi sipil, termasuk terkait penumpasan terorisme tergantung kepada political will pemerintah. Pasalnya perangkat hukum terkait hal itu sudah sangat mumpuni.

"Sekarang malah masih ribut soal Perpres yang tidak kunjung diterbitkan dengan alasan masih dikonsultasikan ke DPR," kata Effendi Simbolon dalam diskusi Dialektika Demokrasi DPR RI tentang "Teror di Sigi, Bagaimana Nasib Perpres Pelibatan TNI" yang digelar bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen(KWP) di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Menurut Simbolon, Perpres pelibatan TNI tak perlu dikonsultasikan ke DPR, sebab pembuatan Perpres merupakan domain pemerintah, bukan legislatif.

"Kejadian teror sudah berulang kali terjadi seperti di Poso dan yang terbaru di Sigi, Kalimantan Tengah, tetapi kita masih sibuk diskusi Perpres. Padahal perangkat hukum untuk memberantas teroris sudah mumpuni," katanya.

"Sudah jelas terorisme itu merongrong dan mengancam keutuhan NKRI, tetapi pelibatan TNI masih didiskusikan terus. Mestinya putuskan saja. Undang-undang sudah mengamanatkan itu," imbuhnya.

Simbolon juga mengaku heran Undang-undang Keamanan Nasional tidak kunjung lahir. Padahal undang-undang itu sebagai payung hukum bagi berbagai perundangan-undangan dibidang keamanan nasional, termasuk UU TNI dan UU Polri.

"Bagaimana menyinergikan TNI dan Polri kalau tidak ada aturan yang mengaturnya. Selama ini hanya melalui diskresi, MoU, dan kesepakatan bersama," ujarnya.

Intinya menurut Simbolon, dalam menyikapi terorisme dan UU Keamanan Nasional, Presiden harus ambil posisi dan sikap seperti yang dilakukannya kepada UU Cipta Kerja.

KEYWORD :

Perpres pelibatan TNI terorisme dpr




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :