Minggu, 28/04/2024 04:04 WIB

Politikus Golkar Agun Gunandjar Terseret Korupsi e-KTP

Agun diperiksa sebagai saksi untuk Irman

Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa (harapanrakyat.com)

Jakarta - Politikus senior asal Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu mengemuka lantaran namanya masuk sebagai salah satu pihak yang ikut diperiksa tim penyidik KPK pada hari ini, Selasa (11/10).

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Agun yang merupakan anggota DPR diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diduga Agun mengetahui seputar sengkarut proyek tersebut.

"Yang bersangkutan (Chairuman Harahap) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman)," kata Yuyuk Andriati.

Bersamaan dengan Agun, penyidik KPK juga memanggil mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap. Politikus Golkar itu juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman.

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil dua pegawai Negeri Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri yakni IR Mahmud dan Toto Prasetyo. PNS BPPT Gembong Satrio Wibowanto dan Tri Sampurno asal BPPT Perekayasa Muda Bidang TIK juga dipanggil penyidik KPK.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR," terang Yuyuk.

Pada kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek dan Irman selaku Dirjen Dukcapil saat proyek e-KTP pertama dilakukan.

Proyek pengadaan e-KTP ini memakai uang negara sebesar Rp 6 Triliun. ‎Berdasarkan hitungan BPKP atas penyelidikan KPK, diduga telah terjadi korupsi sekitar Rp 2 triliun pada proyek tersebut. [Rangga Tranggana]

KEYWORD :

Korupsi e-KTP Agun Gunandjar Sudarsa Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :