Lahan pembangunan proyek instalasi ternak sapi berbiaya Rp,14,7 miliar di Padanglawas. (Foto: ucok regar)
Padanglawas, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), melalui UPT Pembibitan Unggas dan Sapi Sihitang Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provsu, membangun proyek instalasi ternak sapi potong di Desa Tanjung Baringin Simarulak, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padanglawas (Palas) berbiaya Rp.14,7 miliar.
Tapi ironisnya, lahan pembangunan proyek instalasi itu diduga masih bersengketa dengan masyarakat. Hal ini terungkap dengan adanya klaim dari Erwin Ramlan Lubis, warga Sibuhuan, Palas, yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Kepada wartawan, Jumat (13/11), Erwin Lubis mengaku lahan yang dijadikan lokasi pembangunan proyek instalasi ternak sapi potong seluas 22,2 hektare di Desa Tanjung Baringin Simarulak, Kecamatan Barumun Selatan itu, telah ia beli beberapa tahun lalu.
Ia pun menunjukkan beberapa bukti surat dan berkas riwayat lahan yang menjadi acuan dia mengklaim lahan itu miliknya.
Erwin juga menjelaskan, bahwa ia telah pula mengajukan penerbitan sertifikat tanah itu ke BPN Padangsidempuan beberapa waktu lalu, namun penerbitan SHM-nya ditangguhkan BPN karena ternyata di lahan itu akan dibangun proyek instalasi peternakan sapi potong.
"Tentunya saya keberatan diatas lahan yang sudah saya beli dibangun proyek instalasi peternakan sapi. Sebelum proyek itu dikerjakan, saya beberapa kali sempat dipanggil UPT untuk mediasi atas persoalan lahan itu, tapi belum ada titik temu penyelesaian, proyek sudah dibangun," jelasnya.
Diketahui, lahan seluas 22,2 hektare yang menjadi lokasi dibangunnya instalasi peternakan sapi potong dan kegiatan pembibitan ternak rumaninsia besar itu, sebelumnya dikelola oleh Dinas Perkebunan Provsu dengan tanaman karet. Belum diketahui kenapa lahan itu diperjual belikan kepada Erwin Ramlan Lubis.
Sejak 10 Oktober 2020 lalu, proyek pembangunan instalasi itu telah mulai dikerjakan. Di plank merk proyek tertera pembangunan instalasi itu berbiaya Rp.14,7 miliar, sebagai proyek ketanahan pangan provinsi.
Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Provsu Azhar Harahap, belum berhasil dihubungi untuk mengkonfirmasi persoalan ini. Demikian juga dengan Kepala UPT Pembibitan Unggas dan Sapi Sihitang Yunas Nasution, yang dikonfirmasi via WhatsApp, belum memberikan jawaban.
Sementara Wawan Kurniawan dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek, mengaku tidak ada kewenangannya mengomentari kejelasan lahan tersebut. Pihaknya hanya pelaksana saja.
”Dinas lah, kita kan dari pihak kontraktor. Kita hanya mengerjakan proyek yang diberikan kepada kita,” kata Wawan, Jumat (13/11), yang dijumpai di lokasi proyek. (ucok regar)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Palas Instalasi Lahan Sengketa Azhar Harahap




























