Selasa, 30/04/2024 13:55 WIB

Lagi, Seorang Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Kali ini, Nanang Farid Syam mengundurkan diri dari Penasehat Pegawai KPK setelah mengabdi selama 15 tahun.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ditinggalkan pegawainya. Kali ini, Nanang Farid Syam mengundurkan diri dari Penasehat Pegawai KPK setelah mengabdi selama 15 tahun.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo membenarkan kabar mundurnya Nanang itu.

"Benar bahwa Uda Nanang Farid  Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi kepada Wartawan, Kamis,  (12/11).

Dimana, Yudi mengaku sempat bertemu dan berbincang mengenai pengunduran diri Nanang dari KPK.

"Sebenarnya kami berharap bahwa yang bersangkutan masih tetap bekerja di KPK," ucap Yudi.

Dalam kesempatan itu, Yudi juga mengucapkan terima kasih kepada Nanang atas jasa-jasa dalam pengabdiannya selama 15 tahun kepada KPK. Khususnya dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia.

Seperti diketahui, Sejak era Firli Bahuri menjadi Ketua KPK, ada 31 pegawai telah mengundurkan diri. Terhitung sejak awal tahun 2020 hingga saat ini menjadi 32 pegawai. Tersmasuk mantan Juru Bicara KPK,  Febri Diansyah.

Dimana, Kepala Biro Humas KPK itu mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jendral KPK pada 18 September 2020.

"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri

KEYWORD :

KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :