Kamis, 02/05/2024 21:36 WIB

Tuding BS Langgar Aturan, Ranto Sibarani: Toga Mahaji Bisa Terjerat Pidana

Toga lupa bahwa kunjungan Bakhtiar Ahmad Sibarani ke Tapsel hanya melakukan silaturahmi ke Kantor NasDem Tapsel

Kuasa Hukum

Sipirok, Jurnas.com - Koordinator Tim Hukum Calon Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Ir. H MHD Yusuf Siregar- H. Roby Agusman Harahap, SH. Angkat bicara terkait pernyataan Toga Mahaji yang mengaku kecewa atas keterlibatan Bahtiar Sibarani dalam pemenangan Paslon nomor urut 1 Pilkada Tapsel, 9 Desember mendatang.


"Mantan Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati Yusuf- Roby. Toga Mahaji bisa terjerat pidana jika asal bicara, terkait nama Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani," Kata Ranto Sibarani SH kepada wartawan, Sabtu (7/11).


Dalam pemberitaan yang beredar, Toga mengaku kecewa atas keterlibatan Bakhtiar, untuk memenangkan paslon Yusuf-Roby bahkan menuding politisi Nasdem tersebut melanggar aturan.


"Kita melihat ini sebagai bentuk kepanikan, sehingga Toga lupa bahwa kunjungan Bakhtiar Ahmad Sibarani ke Tapsel hanya melakukan silaturahmi ke Kantor NasDem Tapsel," ungkap Ranto.


Lebih lanjut Ranto menyebutkan, Pada pertemuan tersebut Bakhtiar Sibarani selaku Ketua DPD  Partai NasDem Tapteng hanya menjelaskan isi surat tugas dari DPW Partai NasDem Sumatera Utara.


"Hanya memberikan arahan agar calon yang diusung NasDem untuk memenangkan Pilkada dengan cara yang santun dan sesuai peraturan yang berlaku," sebut Ranto.


"lagi pula kedatangan Bakhtiar tersebut bertepatan dengan hari libur panjang kemaren, Jadi tidak perlu cuti dan menurut hemat saya hal tersebut tidak menyalahi aturan," tambahnya.


Diketahui, Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani mendapatkan Surat Penugasan dari DPW Partai NasDem Sumatera Utara melakukan konsoslidasi politik di Kabupaten Tapsel.


Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor: 159/SI.I/DPW-NasDem/SU/X/2020 tertanggal 20 Oktober 2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPW Partai NasDem Prov Sumut Iskandar, ST dan H. Syarwani, SH tertanggal 20 Oktober 2020. 


Disebutkan dalam isi Surat tersebut menugaskan Bakhtiar untuk melakukan Koordinasi dengan DPD Partai NasDem dan Calon Kepala Daerah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka pemenangan Pemilihan Kepala Daerah yang diusung Partai NasDem. (Rep: GIF)

 

KEYWORD :

Tapanuli Ranto Sibarani Toga Mahaji Pilkada 9 Desember




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :