Senin, 13/05/2024 08:14 WIB

Pendapatan Naik, Tapi Lippo Karawaci Tetap Merugi

Lippo Karawaci pun membukukan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk senilai Rp2,34 triliun

Lippo Group

Jakarta, Jurnas.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) catatkan kerugian di Kuartal III tahun 2020 ini meski pendapatannya meningkat.

Dalam laporan keuangan per September 2020 di Bursa Efek Indonesia, LPKR menyebutkan pendapatan mencapai Rp8,58 triliun. Nilai itu naik tipis 0,24 persen year on year (yoy) dari sebelumhya Rp8,56 triliun.

Dikurangi beban pajak final, pendapatan neto LPKR per kuartal III/2020 masih naik menuju Rp8,48 triliun dari sebelumnya Rp8,46 triliun. Beban pokok pendapatan masing-masing Rp5,26 triliun dan Rp5,27 triliun, sehingga laba bruto mencapai Rp3,22 triliun, naik dari sebelumnya Rp3,19 triliun.

Namun, karena adanya beban usaha, LPKR membukukan rugi usaha Rp622,88 miliar per September 2020, berkurang dari rugi usaha Rp902,41 miliar per September 2019. Selanjutnya, perusahaan memiliki beban keuangan neto Rp1,17 triliun, naik dari sebelumnya Rp755,94 miliar.

Lippo Karawaci pun membukukan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk senilai Rp2,34 triliun. Nilai itu membengkak dari rugi bersih Rp1,72 triliun per September 2019.

Perusahaan menggelontorkan kas neto untuk investasi sebesar Rp1,31 triliun, naik dari sebelumnya Rp258,36 miliar. Kas dan setara kas pada akhir periode sejumlah Rp3,72 triliun, menurun dari sebelumnya Rp5,17 triliun.

Lippo Karawaci mencatatkan liabilitas sebesar Rp28,85 triliun per September 2019, naik dari Rp20,7 triliun pada akhir 2019. Liabilitas jangka pendek berkontribusi Rp10,7 triliun, sedangkan liabilitas jangka panjang Rp18,14 triliun.

Ekuitas perusahaan berkurang menjadi Rp31,24 triliun dari sebelumnya Rp34,37 triliun. Namun, total aset Lippo Karawaci meningkat menuju Rp60,08 triliun dari Rp55,08 triliun per akhir 2019.

 

KEYWORD :

Properti Lippo Karawaci LPKR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :