Ambulans yang berusaha kabur dan menabrak anggota kepolisian. (Foto : Jurnas/Video Viral).
Jakarta, Jurnas.com- Ambulans kabur yang videonya viral di media sosial saat ada aksi unjuk rasa berujung ricuh, statusnya kini naik ke penyidikan.
“Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).“Memang ada 4 orang yang kemarin kita amankan, akan tetapi total yang kita lakukan pemeriksaan ada 11 orang dari dua ambulan tersebut. Baru kita klarifikasi untuk semuanya,” sambung Yusri.Untuk 11 orang tersebut sudah dipulangkan pihak kepolisian dan masih berstatus sebagai saksi.Baca juga :
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
"Kepolisian harus menindak tegas secara hukum semua pihak, mulai dari yang menggunakan, hingga pemilik ambulans yang dialihfungsikan dari fungsi sosial menjadi media berlindung untuk melakukan kejahatan," kata Melki dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020) kemarin."Kepada siapapun pemilik mobil ambulans itu, mau itu partai politik bahkan para politisi sekalipun. Harus ditindak secara hukum jika menjadikan mobil ambulans sebagai media politik yang salah," tutupnya.
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ambulans Kabur Naik Penyidikan Polda Metro




























