Jum'at, 26/04/2024 18:10 WIB

Bocah Ini Tewas Usai Bermain Game Online Berjam-jam

Seorang bocah lelaki Mesir berusia 12 tahun meninggal karena serangan jantung mendadak setelah memainkan game online PUBG 

Para pelajar bermain game online (Foto: GB Times)

Jakarta, Jurnas.com - Seorang bocah lelaki Mesir berusia 12 tahun meninggal karena serangan jantung mendadak setelah memainkan game online PUBG selama berjam-jam tanpa istirahat.

Dilansir Middleeast, Kamis (01/10), anak itu dirawat di Rumah Sakit Al-Salam di Port Said namun Departemen Gawat Darurat di Direktorat Kesehatan mengkonfirmasi bahwa dia telah meninggal sebelum mencapai rumah sakit.

Pernyataan itu menambahkan bahwa pemeriksaan pendahuluan koroner telah mengaitkan penyebab kematian dengan peningkatan tekanan darah secara tiba-tiba karena kelebihan berat badan.

Menurut Egypt Independent, orang tua anak tersebut menemukan tubuhnya di samping ponselnya, dengan permainan PUBG masih berjalan. Investigasi dikatakan sedang berlangsung, tetapi penuntutan telah mengesampingkan hubungan kausal antara permainan populer dan kematian anak itu, ia mencatat bahwa dia kecanduan memainkannya. Penuntutan merujuk pada kasus-kasus sebelumnya di mana anak-anak meninggal atau terluka karena "memainkan permainan seperti itu".

Pada tahun 2018 seorang guru Mesir ditikam hingga mati beberapa kali oleh siswanya yang berusia 16 tahun yang mengklaim permainan PUBG membuatnya melakukan kejahatan, menyatakan bahwa membunuh orang adalah salah satu tujuan utama permainan dan membayangkan dia hadir di dalam permainan tersebut.

Tahun lalu, seorang bocah lelaki Mesir berusia 14 tahun menikam temannya setelah perkelahian terjadi di antara mereka selama pertandingan.

Al-Azhar, lembaga keagamaan tertinggi di negara itu, telah mengeluarkan peringatan terhadap bahaya game online bagi anak-anak dan menerbitkan kembali fatwa larangan bermain PUBG mengutip kematian sebelumnya yang dikatakan terkait dengan bermain game.

Larangan ini menyarankan orang tua untuk memantau anak sepanjang waktu, memeriksa aplikasi seluler yang mereka gunakan, membatasi waktu yang mereka habiskan di perangkat mereka dan mendorong aktivitas lain seperti olahraga dan belajar.

Al-Ahram melaporkan bahwa terlepas dari fatwa dari Al-Azhar, PUBG saat ini adalah game yang paling banyak diunduh di toko aplikasi iOS Apple versi negara itu. PUBG, disingkat dari Playerunknown`s Battlegrounds, adalah game multipemain yang telah mendapatkan popularitas besar dalam versi aplikasi selulernya, dengan ratusan juta unduhan di seluruh dunia.

Gim ini juga menjadi terkenal di seluruh Timur Tengah. Itu dilarang di Yordania dan sebuah laporan dari tahun lalu mencatat bagaimana orang tua di UEA menuntut itu dilarang karena itu adalah "pengaruh buruk pada kaum muda". Tahun lalu, parlemen Irak memilih untuk melarang PUBG dan game online populer lainnya seperti Fortnite dengan alasan pengaruh negatif terhadap anak muda.

Ulama berpengaruh Syiah Moqtada Al-Sadr yang merupakan kepala blok politik yang kuat juga mendesak pemerintah untuk melarang permainan tersebut, dengan menyebutnya membuat ketagihan.

“Apa yang akan kamu dapatkan jika membunuh satu atau dua orang di PUBG? Ini bukan permainan intelijen atau permainan militer yang memberi Anda cara yang benar untuk bertarung, ”tulisnya dalam pernyataan dua halaman.

Otoritas agama Islam di Wilayah Kurdistan memutuskan itu haram (dilarang) untuk bermain PUBG selama lebih dari "beberapa menit" per hari, atau jika memainkannya menghambat tanggung jawab harian peserta.

Ada juga laporan tentang tentara Irak yang kecanduan permainan yang menyebabkan mereka mengabaikan tugas mereka di medan perang, meningkatkan kekhawatiran akan pelanggaran keamanan karena risiko yang ditimbulkan oleh ISIS tetap ada di negara itu.

KEYWORD :

Game Online Bocah Mesir Permainan PUBG




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :