Polda Metro saat merilis kasus aborsi. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- - Tim Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang tersangka yang melakukan praktik aborsi di sebuah klinik di kawasan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, klinik aborsi itu berkaitan dengan tersangka SS yang juga terkena kasus pembunuhan warga negara Taiwan Hsu Ming Hu.
"Jadi pada saat itu satu orang pelaku berinisial SS ini pernah berhubungan dengan korban (HSU Ming Hu) yang mengakibatkan pelaku SS ini hamil. Akan tetapi kehamilannya ini digugurkan dan diminta biaya oleh korban sendiri pada saat itu. Dari keterangan SS itu ternyata klinik ini menjadi tempat pelaku SS menggugurkan janinnya," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, 17 orang tersangka yang memiliki perannya masing-masing.
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Klinik Aborsi Polda Metro 17 Tersangka























