Jum'at, 03/05/2024 14:52 WIB

INDEF Sebut UMKM yang Mengakses Permodalan Tidak Lebih 20 Persen

Masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan skema pembiayaan hingga stimulus dari pemerintah karena belum berani.

UMKM masih kesulitan mengakses modal. (Foto: Tangkap layar)

Jakarta, Jurnas.com - Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menyoroti menimnya jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mampu mengakses permodalan jumlahnya tidak mencapai 20%.

Demikian kata  Enny dalam diskusi Forum Monitor yang bertajuk `Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor UMKM`, Jumat (10/7).

"UMKM kita ini tidak naik kelas. Terus untuk apa ada Kemenkop jika faktanya tidak ada UMKM yang naik kelas? Berdasarkan data grafik kita itu isinya mikro dan ultra mikro. Statistiknya dari tahun ke tahun juga tidak ada peningkatan," ujar Enny.

Sebagai perbaikan bersama, Enny pun mendorong harus ada redefinisi UMKM agar kedepannya mampu lebih bersaing. Selama ini manyak UMKM tidak mampu memanfaatkan skema pembiayaan, hingga stimulus dari pemerintah.

Sementara itu, Asisten Deputi Permodalan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Fixy mengatakan, masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan skema pembiayaan hingga stimulus dari pemerintah karena belum berani.

"Itu emang nature seperti itu, karena mereka yang baru memulai usaha rata-rata pede pembiayaan diri, sama keluarga atau dari orang-orang dekat. Pokoknya tidak mau utang," ujar Fixy.

Akibatnya, lanjut Fixy, usaha mikro dan ultra mikro yang di luar sistem lembaga pembiayaan tersebut tidak mendapatkan anggaran yang dianggarkan pemerintah untuk subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun.

"Itu ada anggarannya sendiri. Jadi, kalau ada pinjaman di bank untuk modal usahanya itu bisa mengajukan ke perbankan untuk ambil bagian dari Rp35,28 triliun itu," ujar Fixy.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk restrukturisasi usaha. Namun, anggaran ini juga diperuntukan untuk UMKM yang sudah masuk dalam sistem lembaga pembiayaan atau perbankan.

"Saya sarankan untuk usahanya yang bukan lagi mikro atau ultra mikro cobalah beranikan diri untuk masuk ke dalam pembiayaan formal. Atau mengurus izin-izin yang membuat usaha formal," imbuh Fixy.

"Karena dengan masuk ke dalam sistem formal banyak sekali fasilitas yang bisa didapatkan teman-teman dari program kegiatan pemerintah, dan teman-teman juga bisa tercatat berkontribusi untuk perekonomian kita," sambungnya.

Fixy juga menyoroti bayaknya UMKN yang hanya mampu juara bertahan. Padahal, pemerintah menginginkan agar para pelalu UMKM bisa naik kelas dalam memberikan kontribusi untuk pemulihan ekonomi.

"Yang tadinya mikro, mikro terus dari awal usaha sampai akhir. Begitupun usaha kecil juga terus bertahan sampai akhir. Padahal pemrintah berusaha bagaiman UMKM itu bisa naik kelas," ujarnya.

"Bagaimana pelaku UMKM naik kelas itu? Salah satunya itu tadi sektor informal pindah ke formal. Yang tadinya tidak mengenal lembaga pembiayaan mulai ikutan dalam pembiayaan, bisa lewat perbankan atau koperasi," tambahnya.

 

 

KEYWORD :

Enny Sri Hartati UMKM Akses Permodalan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :