Minggu, 05/05/2024 01:11 WIB

Panja RUU Cipta Kerja DPR Butuh Masukan Publik

Panja RUU Cipta Kerja (Ciptaker) DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan pada pendalaman RUU inisiatif pemerintah itu.

Wakil Ketua Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja (Ciptaker) DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan pada pendalaman RUU inisiatif pemerintah itu.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, masukan dari publik yang komprehensif sangat penting untuk menilai sekaligus membuka ruang guna menghasilkan draft RUU yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional, kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

"Jadi bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang dapat membahayakan kepentingan dan keselamatan nasional NKRI," kata Rieke, kepada wartawan, Jakarta, Senin (20/4).

Kata Rieke, Panja dimulai dengan membuka ruang masukan kepada publik terhadap konsiderans menimbang dan mengingat, yang berisi landasan filosofis, juridis dan sosiologis, BAB I Ketentuan Umum, dan BAB II Maksud dan Tujuan.

Dimana, masukan dari sejumlah lapisan masyarakat akan dilakukan dengan mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang bersifat terbuka untuk umum. Adapun RDPU pertama rencananya akan diadakan pada Rabu, 22 April 2020.

"Publik yang akan diundang memberikan masukan tidak hanya pakar dan akademis, namun juga berbagai elemen masyarakat, baik yang pro maupun kontra terhadap RUU Cipta Kerja," kata politikus PDI Perjuangan itu.

"Bagi saya RDPU bukan hanya masukan bagi DPR, tetapi juga sekaligus bagi Pemerintah. Saya yakin Pemerintah tidak menutup diri dari masukan publik untuk melakukan perbaikan terhadap draft RUU Cipta Kerja yang disusun sebelum Covid-19," demikian Rieke.

KEYWORD :

Warta DPR Baleg DPR Panja RUU Cipta Kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :