Minggu, 28/04/2024 12:09 WIB

Rumah Aa Gatot Digeledah, Banyak Senpi Dan Jarum Suntik

Senpi dan amunisi yang disita dari rumah Aa Gatot./foto:beritakepo

Jakarta - Polisi mengembangkan informasi yang didapatkan dari Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah. Keduanya ditangkap di sebuah
kamar Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8). Rumah pria yang disapa Aa Gatot ini pun kemudian dilakukan penggeledahan.

Rumah di jalan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu pun mendadak ramai. Tim Satgasus Merah Putih, yang melakukan penggeledahan, menemukan bukti-bukti tambahan di rumah pria yang baru saja terpilih sebagai Ketua Umum Parfi 2016-2021 itu.(Baca: Ada Bukti Gatot Brajamusti Pesta Sabu)

"Tersangka adalah Ketua Umum Parfi yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres di Mataram dari tanggal 24 sampai 28 Agustus 2016," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan, Senin (29/8).

Setidaknya, ada beberapa barang bukti yang bisa diambil guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti itu berkaitan dengan UU Psikotropika, barang bukti penyimpanan amunisi serta barang bukti yang terkait dengan perlindungan satwa.

Di rumah yang cukup besar itu ditemukan 30 jarum suntik, sembilan alat pengisap sabu, tujuh cangklong sebagai alat pengisap sabu, 39 korek, dan satu bungkus sabu yang diperkirakan seberat 10 gram.

Berbagai macam senjata api dan amunisi serta pajangan berupa satwa dilindungi yang telah diawetkan, juga ditemukan di rumah Aa Gatot. Selanjutnya, penanganan semua barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, penanganan barang bukti yang berkaitan dengan penyimpanan senjata dan amunisi diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.[]

KEYWORD :

gatot brajamusti narkoba bukti pesta sabu parfi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :