Pemusnahan narkoba berbagai jenis di Polda Metro Jaya. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020) memusnahkan barang bukti narkoba.
Dalam pemusnahan itu sebanyak 35 Kg sabu, 3.700 butir ekstasi, dan 2 Kg tembakau gorilla langsung dimusnahkan ditempat.
“Jadi pada hari ini kita melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Tim Ditresnakoba Polda Metro,” kata Kasubag Bin Ops Ditrresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bambang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).
Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Barang haram tersebut yang dimusnahkan dengan cara di blender dan ada pula yang dibakar.
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Narkoba di Blender Sabu dan Ekstasi Polda Metro Jaya
























