Jum'at, 26/04/2024 18:55 WIB

10 Lembaga Negara Akan Dibubarkan

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil./foto:sigit

Jakarta - Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), akan membubarkan 10 lembaga negara yang dinilai tidak produktif. Kesepuluh lembaga negara tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Melanjutkan program yang telah diinisiasi pendahulunya pada masa Menpan RB Yuddy Crhisnandi, yang saat itu telah mengevaluasi dan memutuskan membubarkan 14 lembaga negara non-struktural serta akan mengevaluasi lagi 78 lembaga lainnya.

Menurut Asman, usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (9/8), sebenarnya rekomendasi pembubaran didasarkan pada kajian yang telah dilakukan selama delapan bulan. Beberapa indikator yang dijadikan sebagai ukuran antara lain pada fungsi, tugas, dan kewenangan organisasi nonstruktural.

"Lebih kurang ada 10 dalam finalisasi karena sudah tidak produktif lagi sehingga mengurangi efisiensi anggaran negara," jelas Asman.

Kinerja Kemenpan RB yang dilaporkan kepada Wapres Jusuf Kalla itu salah satunya menyinggung tentang lembaga-lembaga negara yang memiliki penilaian di bawah rata-rata, atau tidak produktif lagi. Pertemuan tersebut juga membahas arahan Wapres terkait pertumbuhan pegawai agar tidak terlalu gemuk. 

"Sebab ke depan akan lebih banyak memanfaat IT," ucap Asman menirukan arahan Wapres Jusuf Kalla.

"Ada lebih kurang 130 kelembagaan non-pemerintah yang dibentuk, misalnya ada beberapa lembaga negara, nah itu nanti saya laporkan akan disederhanakan. Sekarang lebih kurang 13 sudah kita hapuskan," tambah Asman, seperti dikutip dari antara.com. 

Lembaga non-struktural adalah lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, yang dapat melibatkan unsur-unsur pemerintah, swasta dan masyarakat sipil, serta dibiayai oleh anggaran negara.

Pada 4 Desember 2014 yang lalu, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 176 tentang Pembubaran 10 Lembaga Non-struktural antara lain Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional dan Dewan Gula Indonesia.[]

KEYWORD :

reformasi birokrasi menpan rb asman abnur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :