Senin, 29/04/2024 02:07 WIB

Pagu Indikatif Sukmajaya Depok Mencapai Rp2,7 Miliar

Kebijakan perencanaan pada tahun 2021 telah mengalokasikan pagu indikatif prioritas Musrenbang Kecamatan senilai Rp2,7 miliar

Musrembang Kecamatan Sukmajaya

Jakarta, Jurnas.com - Kecamatan Sukmajaya akan mengalokasikan anggaran hingga Rp2,7 miliar pada 2021.

Hal ini terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan 2020 di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, (5/2/2/2020).

Musrenbang bertema "Bangkit Membangun Bersama Masyarakat Sukmajaya itu dihelat di The Hall Pesona Khayangan Jl. Raya Margonda Kota Depok.

"Kebijakan perencanaan pada tahun 2021 telah mengalokasikan pagu indikatif prioritas Musrenbang Kecamatan senilai Rp2,7 miliar," ungkap Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi.

Acara itu dihadiri Walikota Depok H.Mohammad Idris, Camat Sukmajaya H.Tito Ahmad Riyadi beserta jajaran lurahnya, Anggota DPRD Kota Depok, Bappeda, Ketua LPM se-Kecamatan Sukmajaya, Ketua Karang Taruna, Ketua PKK beserta Kader dan Penggeraknya, Kepala KUA Kec.Sukmajaya, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat lainnya.

Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum antar pemangku kepentingan. Tujuan musrenbang RKPD di kecamatan adalah untuk menyusun rencana pembangunan daerah.

"Dari acara ini, dilakukan penajaman, penyelarasan, penyelenggaraan, klarifikasi, kesepakatan usulan rencana pembangunan di Kelurahan yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan," jelas Tito Ahmad Riyadi.

Walikota Depok H.Mohammad Idris sendiri menyebut Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembangunan untuk meningkatkan peran masyarakat dan menindaklanjuti perencanaan yang Partisipatif dan Aspiratif.

"Kecamatan Sukmajaya harus ikut dalam tekat meujudkan peningkatan daya saing daerah, menuju Kota Depok yang unggul, Nyaman, dan Religius," kata Walikota Depok H.Mohammad Idris.

KEYWORD :

Sukmajaya Musrenbang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :