Kapolri, Jenderal Idham Aziz
Jakarta, Jurnas.com - Polri berjanji akan segera menuntaskan kasus korupsi kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas. Saat ini, Polri sedang memburu Honggo Wendratmo sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Idham Aziz mengatakan, pihaknya akan segera menangkap Honggo dari pelariannya. Menurutnya, aparat kepolisian telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Honggo."Polisi telah menerbitkan DPO. Kita juga sedang melakukan koordinasi dengan interpol," kata Idham, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).Sementara, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus Kondesat sudah diproses sejak tahun 2015, karena memang Honggo sebagai tersangka melarikan diri ke luar negeri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Kondesat Honggo Wendratmo Polri Komisi III DPR

























