Kewajiban segera mengeksekusi sejumlah perkara korupsi, termasuk Djoko S Tjandra dan Honggo Wendratmo, juga eksekusi putusan perdata Yayasan Supersemar
Bareskrim Polri menduga tersangka megakorupsi penjualan kondensat bagian negara, bos TPPI Honggo Wendratno berada di Singapura.
Komisi III DPR mendesak Kabareskrim Polri bekerja secara profesional untuk menangkap Honggo Wendratno sebagai tersangka kasus korupsi pembelian kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Polri berjanji akan segera menuntaskan kasus korupsi kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas. Saat ini, Polri sedang memburu Honggo Wendratmo sebagai tersangka.
Polri diketahui hingga saat ini belum berhasil membawa Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu kembali ke Tanah Air.
Honggo awalnya diduga berada di Singapura. Namun, belakangan beredar kabar dia tak berada di negara itu. Karena itu, polri menerbitkan DPO terhadap Honggo.