Jum'at, 26/04/2024 15:59 WIB

Kapalnya Mencuri Ikan, China Malah Protes

Ada 12 kapal ikan asing yang diduga kapal nelayan Cina yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Natuna

Jakarta-Pemerintahan China telah mengajukan protes resmi kepada Indonesia atas insiden penembakan dan penangkapan awak kapal China. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying mengatakan, kapal penjaga pantai Cina telah menyelamatkan seorang nelayan yang terluka.

Namun protes itu diklarifikasi oleh Indonesia. Pihak TNI Angkatan Laut mengatakan telah melepaskan tembakan peringatan kepada sejumlah kapal nelayan berbendera Cina yang dituduh mencuri ikan di perairan Indonesia di dekat kepulauan Natuna.

Namun demikian, katanya, membantah tuduhan Cina bahwa pihaknya melepaskan tembakan yang melukai salah-seorang nelayannya. "Angkatan Laut (Indonesia) tidak brutal," kata Edi Sucipto kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Senin (20/06) pagi.

Awalnya, menurutnya, pihaknya menerima laporan ada 12 kapal ikan asing yang diduga kapal nelayan Cina yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Natuna, Jumat (17/09) lalu. Ketika dikejar dan didekati oleh KRI Imam Bonjol, lanjutnya, kapal-kapal tersebut melarikan diri. Sesuai prosedur, pihaknya mengeluarkan peringatan berupa himbauan sebelum akhirnya melakukan penembakan peringatan.

"Ketika dilakukan penembakan peringatan ke udara, dia malah tetap lari, kita berikan tembakan peringatan juga di depannya. Tapi tidak berhenti juga, malah dia mau memutar haluannya mengancam mau menabrak," ujar  Edi Sucipto.

Setelah melakukan pengejaran, salah-satu kapal nelayan itu dapat dihentikan, jelasnya. Mereka kemudian memastikan bahwa kapal dengan nomor lambung 19038 itu milik nelayan Cina dengan jumlah ABK ada tujuh orang. "Dan tidak ada yang tertembak, dan sekarang semuanya sudah diamankan di Lanal Ranai," katanya.
Dirawat di Provinsi Hainan

Insiden serupa pernah terjadi pada Mei 2016 lalu, di mana pemerintah Cina berkeras bahwa kedelapan ABK dan kapal mereka beroperasi secara sah. Sementara, TNI AL menyatakan nelayan Cina itu melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna.

Dan pada Maret lalu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar Cina di Jakarta sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai Cina di Laut Natuna. Tetapi beberapa jam kemudian, Kementerian Luar Negeri Cina membantah bahwa kapal penjaga pantainya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.

KEYWORD :




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :