Minggu, 28/04/2024 10:49 WIB

Mengadu Diperkosa, Perempuan Belanda Ditahan

Kata pengacaranya, perempuan berusia 22 tahun, yang tengah berlibur, dibius di sebuah hotel di ibu kota Doha dan terbangun di apartemen yang tidak dikenalnya dan menyadari telah diperkosa.

Wanita asal Belanda ditahan oleh aparat hukum Qatar karena dicurigai telah melakukan perzinahan. Padahal sebelumnya, dia melaporkan bahwa dirinya yang diperkosa. Dia ditangkap pada Maret lalu dan akan tampil di pengadilan pada Senin nanti.

Kata pengacaranya, perempuan berusia 22 tahun, yang tengah berlibur, dibius di sebuah hotel di ibu kota Doha dan terbangun di apartemen yang tidak dikenalnya dan menyadari telah diperkosa. Terduga pelaku perkosaan juga ditahan, tetapi dia mengaku melakukan hubungan seks dengan korban.

Juru bicara Kementerian luar negeri Belanda mengatakan perempuan, yang bernama Laura, telah ditangkap tetapi belum didakwa. "Kami telah memberikan bantuan hukum kepadanya sejak hari pertama penahanan. Tapi kami belum bisa berkomentar karena perkaranya sedang berlangsung," demikian pernyataan Kedutaan besar Belanda untuk Qatar.

Perempuan itu tengah berdansa di sebuah hotel di Doha yang membolehkan mengkonsumsi minuman beralkohol. "Tapi ketika dia kembali ke meja setelah menenggak minumannya ... dia merasa badannya tidak nyaman" dan menyadari bahwa dia telah dibius, kata pengacaranya Brian Lokollo kepada radio Belanda NOS-Radio1.

Dia teringat bahwa kemudian terbangun di sebuah apartemen yang tidak dikenalnya. "Dia kemudian menyadari bahwa dia mengalami peristiwa horor yaitu diperkosa," tambah Lokollo. Laporan dari Doha News, tetapi otoritas hukum Qatar kemudian mendakwa dirinya melanggar terkait peraturan alkohol.

Ini adalah aturan melarang minum alkohol atau mabuk di depan umum, meskipun alkohol diperbolehkan di hotel tertentu dan warga asing diizinkan membeli alkohol.

Pada tahun 2013 lalu, seorang perempuan Norwegia di Uni Emirat Arab dihukum penjara 16 bulan karena melakukan hubungan seks di luar nikah dan menenggak minuman beralkohol. Hukuman ini ditimpakan kepada dirinya setelah dia mengaku diperkosa. Dia kemudian diampuni dan diizinkan kembali ke Norwegia.

 

KEYWORD :

Mengadu Diperkosa Perempuan Belanda Ditahan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :