Selasa, 14/05/2024 04:34 WIB

Zakat Belum Ampuh Entaskan Kemiskinan

 Jumlah zakat yang terkumpul baru 2,3 persen dari potensi zakat di Indonesia yang berpenduduk muslim 230 juta jiwa.

Ilustrasi kemiskinan (foto: Google)

Jakarta, Jurnas.com – Upaya mengentasan kemiskinan melalui zakat belum optimal. Jumlah zakat yang terkumpul baru 2,3 persen dari potensi zakat di Indonesia yang berpenduduk muslim 230 juta jiwa.

Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Zainulbahar Noor, mengatakan, jumlah zakat yang terkumpul baru mencapai Rp8,1 triliun atau hanya 2,3 persen dari potensi zakat di Indonesia  pada akhir 2018.

Hal itulah, kata Zainulbahar yang menjadi penyebab kesenjangan antara masyarakat miskin dan masyarakat kaya di tanah air semakin mengangah.

"Penelitian dari tiga lembaga dunia yang telah dipublikasikan secara luas menunjukkan bahwa 10 persen dari rakyat Indonesia menguasai 70 persen total aset nasional," kata Zainulbahar di Jakarta, Kamis (17/10).

Baznas mengeluarkan Indeks Kesejahteraan Baznas untuk memotret program penyaluran zakat yang masuk dalam kategori baik dengan nilai 0,71.

Ukuran Indeks Kesejahteraan Baznas berkisar antara 0 sampai dengan 1 yang terbagi dalam lima urutan kategori. Yaitu tidak baik, kurang baik, cukup baik, baik dan sangat baik.

Dari sisi pendapatan, definisi baik ini berarti para mustahik yang menerima dana zakat telah berada di atas garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah, bahkan sebagian ada di atas nishab, dengan 4.000 sampel mustahik yang mendapatkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat melalui Baznas dari 140.000 mustahik penerima manfaat zakat.

"Suatu jumlah yang sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang masih berada di garis kemiskinan 25 juta (data BPS)," ujar Zainulbahar.

Zainulbahar mengatakan hasil kajian ini menjadi cermin bagi Baznas untuk melakukan analisis kondisi sekaligus mengevaluasi program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah dilakukan.

Dengan data tersebut, dapat dirumuskan kebijakan untuk memperbaiki pola program penyaluran zakat selanjutnya, sehingga manfaatnya makin besar dirasakan oleh mustahik.

"Indeks Kesejahteraan Baznas ini dibuat sebagai alat untuk mengukur kinerja program penyaluran zakat yang dilakukan Baznas sekaligus sebagai alat bagi masyarakat untuk memantau bagaimana proses penyaluran zakat selama ini," katanya.

Dari hasil penelitan tersebut, Baznas berharap pemerintah memberikan perhatian penuh pada pelaksanaan pengumpulan zakat dari seluruh penduduk muslim Indonesia, agar penanggulangan kemiskinan dapat tercapai melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

"Untuk itulah Baznas sangat mengharapkan Presiden dapat segera mengeluarkan Perpres Fasilitasi Pelaksanaan Pembayaran Zakat ASN melalui Kementerian Keuangan RI," lanjut Zainulbahar.

KEYWORD :

Pengentasan Kemiskinan Amil Zakat Zainulbahar Noor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :