Jum'at, 26/04/2024 19:14 WIB

PBB Temukan Tujuh Negara Suplai Senjata ke Militer Myanmar

Selama periode tersebut, militer Myanmar melakukan pelanggaran HAM sistematis terhadap warga sipil di negara bagian Kachin, Shan, dan Rakhine, termasuk memaksa lebih dari 700 ribu etnis Rohingya ke Bangladesh.

Pengunsi Rohingya meninggalkan kampung halamannya ke Bangladesh (Foto: Al jazeera)

Burma, Jurnas.com - Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Rohingya, membeberkan perusahaan dari tujuh negara yang masih memasok senjata untuk militer Myanmar di tengah krisis kemanusiaan yang dihadapi etnis Rohingya.

Dalam laporan terbaru yang dirilis pada Senin (5/8), PBB mengungkapkan, ada 14 perusahaan asing asal China, Korea Utara, India, Israel, Filipina, Rusia, dan Ukraina yang memasok jet tempur, kendaraan tempur lapis baja, kapal perang, rudal dan peluncur rudal ke Myanmar sejak 2016.

Selama periode tersebut, militer Myanmar melakukan pelanggaran HAM sistematis terhadap warga sipil di negara bagian Kachin, Shan, dan Rakhine, termasuk memaksa lebih dari 700 ribu etnis Rohingya ke Bangladesh.

"Negara-negara itu seharusnya tahu bahwa hal itu akan memiliki dampak buruk secara langsung dan dapat berdampak secara langsung pada hak asasi manusia orang-orang di Myanmar," bunyi laporan itu.

PBB menekankan, transaksi senjata bertentangan dengan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dimana Korea Utara, Israel Rusia, dan Ukraine merupakan aktor negara, sedangkan China sebagai penandatangan.

Dilansir dari Anadolu, PBB menganggap transfer itu mengindikasi bahwa negara-negara tersebut gagal mengimplementasikan HAM secara efektif.

"Penyelidikan lebih lanjut diperlukan sehubungan dengan sifat senjata atau barang-barang terkait yang mungkin diperoleh Myanmar dari dua bisnis yang berbasis di Singapura, yang bukan merupakan pihak atau penandatangan ICCPR," sambungnya..

PBB menyerukan agar komunitas internasional melakukan embargo senjata terhadap Myanmar, seperti yang telah dilakukan Uni Eropa.

"Itu sebabnya kami menyerukan embargo dengan pesan yang jelas, bahwa berurusan dengan Tatmadaw (militer Myanmar) mulai hari ini akan memiliki konsekuensi hukum internasional," kata Ketua Misi Pencari Fakta Dewan HAM PBB Marzuki Darusman.

KEYWORD :

Tim Pencari Fakta PBB Rohingya Militer Myanmar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :