Senin, 06/05/2024 01:01 WIB

Komisi VII Uji Calon Anggota DEN 2019-2024

Komisi VII DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan Periode 2019-2024.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ridwan Hisjam

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VII DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan Periode 2019-2024.

Beberapa waktu sebelumnya Komisi bidang energi tersebut telah menerima daftar 16 nama calon anggota DEN periode 2019-2024 yang diajukan oleh Presiden Jokowi. Ke-16 nama tersebut berasal dari berbagai kelompok profesi, seperti akademisi, pelaku industri, konsumen, pakar teknologi dan ahli lingkungan hidup.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan, fit and proper test dilakukan untuk mengetahui kompetensi dan kapabilitas dari para calon anggota DEN.

“Nama-nama calon anggota DEN yang diajukan kepada DPR untuk periode lima tahun kedepan, sebagian merupakan figur yang sudah dikenal publik, dan ada beberapa yang merupakan figur baru,” jelas Ridwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Politisi fraksi Partai Golkar ini menegaskan, DEN memerlukan figur yang tak hanya kompeten dan punya kapabilitas di sektor hilir migas, melainkan juga memahami studi di bidang energi dan kondisi industri serta konsumen.

DEN sendiri merupakan dewan yang dibentuk dengan tujuan untuk mengurus segala kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral. DEN bersifat nasional, mandiri, dan tetap, yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional. DEN dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008. Pembentukannya sesuai dengan amanat UU Nomor 30 Tahun 2007.

Struktur organisasi DEN terdiri atas pimpinan dan anggota. Pimpinan Dewan Energi Nasional terdiri atas Presiden selaku Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua, dan Ketua Harian dijabat oleh Menteri yang membidangi energi.

Sesuai dengan amanat UU No. 30 Tahun 2007, DEN bertugas untuk merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR, menetapkan rencana umum energi nasional, menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi, mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.

Adapun daftar nama 16 calon anggota DEN yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VII DPR RI adalah Agus Puji Prasetyono, Armansyah Halomoan Tambunan, Imam Supriyadi dan Sudharto Prawata Hadi (akademisi).

Nasri Sebayang, Hadi Siswoyo, Herman Darnel Ibrahim dan Andri Doni (pelaku industri). Eri Purnomohadi, Dicky Edwin Hindarto, Alihuddin Sitompul dan Dwi Harry Soeryadi (konsumen). Irnanda Laksanawan dan Arnold Soetrisnanto (pakar teknologi) serta Farida Zed dan Koespraptini Ria (ahli lingkungan hidup).

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :