Kamis, 02/05/2024 08:04 WIB

BKPRMI Minta Pembawa Anjing ke Masjid Diproses Hukum

Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) meminta pembawa anjing ke masjid diproses hukum.

Para pengurus BKPRMI rapat koordinasi di masjid istiqlal Jakarta, Senin (01/07).

Jakarta, Jurnas.com - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) meminta pembawa anjing ke masjid diproses hukum. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al-Idrus usai rapat koordinasi di masjid istiqlal Jakarta, Senin (01/07).

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua I H.Yeyen munawar, ketua VI Dr Rusdi Umar, Sekjend Drs H.Ahmad Rizkon, bendum Neneng Anita Tursia, Dirnas LPPTKA Gunawan HS, Dannar Brigade Dr Ali Iskandar dan unsur Brigade mesjid.

Said meminta kepada aparat hukum tidak cepat menyimpulkan pelakunya gila atau pun kurang sehat. Pasalnya hal itu nantinya akan berbalik tuduhan yang melarang akan diberikan sanksi hukum, bahkan bisa membuat pelaku pembawa anjing ke masjid dibebaskan.

"Kami berharap kepada umat islam dimana saja berada untuk bersabar dan menunggu proses hukum dari pihak aparat hukum yang berwenang untuk menindak dengan tegas si pembawa anjing ke masjid," ujar Said.

Sebelumnya, pada Minggu (30/6) kemarin, seorang wanita benisial SM tiba-tiba mendatangi masjid Al Munawaroh di Sentul. Dia marah-marah kepada warga yang berada di dalam masjid sembari membawa anjing.

Untuk itu, BKPRMI juga mengimbau kepada seluruh kader BKPRMI dan pemuda masjid untuk tetap sholat berjamaah di masjid agar ada pihak-pihak yang ingin menyulut provokasi di masjid bisa segera di tuntaskan dan di selesaikan.

"Perlu kami sampaikan tidak ada lagi alasan pihak mana pun untuk membuat provokasi terencana atau pun perorangan dan kejadian membawa ajing ke masjid ini jelas malanggar dan ini harus di tindak tegas," tutur Said.

Said menambahkan, pihak kepolisian segera menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga kejadian serupa tak terulang lagi. Apalagi kita saat ini sedang merajut kembali persatuan antar umat beragama dan persatuan berbangsa dan bertanah air pasca pemilu.

"Momentum Hut Polri ke 73 kami meminta polri untuk menangani kasus ini dengan profesional, agar umat islam tetap solid dan tetap mempercayai polisi sebagai pangaman di negeri ini," tambahnya.

KEYWORD :

BKPRMI Pembawa Anjing Proses Hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :