Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo terkait kasus korupsi e-KTP.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Agus akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk politikus Partai Golkar Markus Nari sebagai tersnagka kasus tersebut."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/5).Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut telah tiba di Gedung KPK dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus e-KTP Agus Martowardojo Markus Nari




























