Senin, 29/04/2024 06:08 WIB

Operasional Pelabuhan Patimban Tahap 1 Butuh Listrik 90 Juta Watt

Kebutuhan daya listrik sebesar itu untuk Pelabuhan Patimban tahap 1 (Fase I.1 dan Fase I.2) pada tahun 2019 - 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin menandatangani nota kesepakatan bersama penyediaan daya listrik untuk Pelabuhan Patimban tahap 1 di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Jakarta, Jurnas.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperkirakan kebutuhan daya listrik di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, sekitar 90 Mega Volt Ampere (MPA) atau 90 juta watt.

"Kebutuhan daya listrik sebesar itu untuk Pelabuhan Patimban tahap 1 (Fase I.1 dan Fase I.2) pada tahun 2019 - 2023," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tentang Penyediaan Pasokan Tenaga Listrik untuk Kawasan Pelabuhan Patimban di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin.

Menurut Dirjen Agus, Pelabuhan Patimban merupakan Proyek Strategis Nasional yang membutuhkan percepatan dalam pembangunan dan pengoperasiannya sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan pasokan tenaga listrik.

“Oleh karenanya perlu dilakukan kerjasama antara Kemenhub dan PLN dalam hal penyediaan pasokan listrik di kawasan Pelabuhan Patimban,” ujar Dirjen Agus usai mendantangani Kesepakatan Bersama. 

Lebih lanjut Dirjen Agus menjelaskan bahwa sebagai instansi Pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengembangan kawasan pelabuhan Patimban, Ditjen Perhubungan Laut akan menyediakan prasarana dan fasilitas pendukung tenaga listrik di kawasan Pelabuhan Patimban. Sedangkan PLN yang akan melakukan penyediaan dan pelayanan tenaga listrik di kawasan tersebut.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan tugas dan tanggungjawab sesuai kewenangan masing-masing, menyusun program penyediaan ketenagalistrikan secara terpadu, menyediakan tenaga, sarana, dan prasarana ketenagalistrikan yang diperlukan serta memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal masing-masing pihak.

“Kami berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan  yang berlaku selama 5 tahun ini dapat semakin meningkatkan kerjasama dan sinergi yang baik antara Kemenhub dengan PT. PLN sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian pelabuhan Patimban yang direncanakan akan soft opening pada Desember 2019 dan akan beroperasi penuh pada tahun 2027,” kata Dirjen Agus.

Selanjutnya, pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini akan diatur lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerjasama sesuai kebutuhan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban dan PT. PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat.

KEYWORD :

Kinerja Perhubungan Pelabuhan Patimban Ditjen Hubla PLN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :